Masyarakat Dihadapkan pada Beban Ekonomi
Tekanan ekonomi rumah tangga kembali menjadi perhatian. Pelemahan rupiah hingga menembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), harga mi instan yang mencapai Rp4.000 per bungkus, hingga PPN efektif 11 persen untuk pembalut wanita menjadi sejumlah persoalan yang ikut membebani pengeluaran masyarakat.
Ketiga isu tersebut memiliki dampak berbeda, tetapi sama-sama bersentuhan dengan kebutuhan sehari-hari. Pelemahan mata uang dapat memengaruhi biaya produksi, kenaikan harga pangan menambah pengeluaran rutin, sedangkan pajak atas produk menstruasi berkaitan langsung dengan kebutuhan biologis perempuan.
Berdasarkan data perdagangan Jumat (30/10/2026), rupiah ditutup pada posisi Rp18.147 per dolar AS atau melemah 10 poin dibandingkan penutupan sebelumnya. Sementara itu, kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia tercatat sebesar Rp18.138 per dolar AS.
Melemahnya rupiah berpotensi meningkatkan biaya impor, terutama untuk bahan baku, barang penolong, serta mesin produksi yang masih dibutuhkan industri dalam negeri. Jika kenaikan biaya tersebut diteruskan ke harga jual, konsumen berisiko ikut menanggung dampaknya.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, turut menyoroti risiko pelemahan rupiah di atas Rp18.000 terhadap industri padat karya. Ketergantungan sejumlah sektor terhadap bahan baku dan mesin impor dinilai dapat menambah tekanan bagi dunia usaha.
Sementara itu, persoalan harga kebutuhan konsumsi juga menjadi perhatian. Indomie Goreng yang selama ini dikenal sebagai makanan praktis dengan harga terjangkau, ditemukan dijual hingga Rp4.000 per bungkus di sejumlah minimarket.
Bagi masyarakat dengan anggaran terbatas, termasuk anak kos dan pekerja berpenghasilan rendah, perubahan harga tersebut dapat terasa jika terjadi secara berulang. Selisih beberapa ratus rupiah mungkin terlihat kecil dalam satu kali pembelian, tetapi akumulasinya dapat menambah pengeluaran bulanan.
Meski demikian, harga mi instan tidak seragam di seluruh daerah. Data pemantauan harga TPID Kota Pekanbaru pada 30 Oktober 2026 mencatat rata-rata harga mi instan Indomie kuah sebesar Rp3.450 per bungkus. Perbedaan harga dapat dipengaruhi jenis produk, ukuran kemasan, lokasi, serta kebijakan masing-masing toko.
Selain harga pangan, pengenaan pajak terhadap pembalut wanita juga memunculkan perdebatan. Produk menstruasi yang merupakan kebutuhan dasar perempuan masih dikenakan PPN dengan beban efektif sebesar 11 persen.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan, pembalut masuk dalam kategori Barang Kena Pajak. Untuk barang nonmewah, tarif PPN sebesar 12 persen diterapkan dengan dasar pengenaan pajak 11/12 dari harga jual. Skema tersebut membuat beban PPN efektif menjadi 11 persen.
Kebijakan ini mendapat perhatian Komnas Perempuan. Komisioner Komnas Perempuan, Sri Agustini, menilai kebijakan perpajakan semestinya turut memperhitungkan kebutuhan biologis perempuan dan ketimpangan ekonomi yang masih terjadi di masyarakat.
“Kebijakan yang tampak berlaku sama bagi semua orang belum tentu menghasilkan dampak yang setara apabila tidak memperhitungkan ketimpangan ekonomi dan kebutuhan biologis perempuan,” ujarnya.
Komnas Perempuan pun mendorong pemerintah mempertimbangkan pembebasan pajak untuk produk menstruasi, seperti yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya tercermin dari pergerakan nilai tukar. Harga kebutuhan pokok, biaya konsumsi rumah tangga, serta kebijakan pajak juga ikut menentukan seberapa besar kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam situasi seperti ini, persoalan upah dan pendapatan menjadi semakin penting. Ketika biaya hidup meningkat, kemampuan ekonomi rumah tangga akan semakin tertekan apabila kenaikan penghasilan tidak sebanding dengan pertumbuhan pengeluaran.
Karena itu, pertumbuhan ekonomi perlu dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Bukan hanya tercermin dalam angka makroekonomi, tetapi juga melalui daya beli yang terjaga dan kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar tanpa harus mengurangi pengeluaran penting lainnya.
Tantangan pemerintah dan pemangku kepentingan kini bukan sekadar menjaga stabilitas ekonomi, melainkan memastikan hasil pembangunan dapat menjangkau kehidupan sehari-hari. Sebab, masyarakat membutuhkan pendapatan yang mampu mengejar biaya hidup, bukan terus-menerus menyesuaikan diri dengan kenaikan harga.




