Attrakt Kehilangan Gugatan Klaim Hak Kekayaan Intelektual terhadap Pemberi atas Lagu ‘Cupid’ oleh Fifty Fifty

[ad_1]

1746672463 20250507 fiftyfifty

Menurut Laporan Outlet Media pada 8 Mei KST, Divisi Sipil ke -62 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menolak gugatan klaim hak kekayaan intelektual yang diajukan oleh perusahaan manajemen Attrakt terhadap perusahaan produksi, Pemberi.

Sebelumnya, Attrakt mengajukan gugatan klaim hak kekayaan intelektual terhadap pemberi atas lagu itu “Dewa asmara“Dinyanyikan oleh lima puluh lima puluh, mempermasalahkan fakta bahwa pencipta lagu yang diakui secara hukum, The Givers, secara eksklusif memiliki semua hak untuk menggunakan lagu tersebut untuk tujuan komersial dan mendapatkan keuntungan dari penggunaan komersial tersebut.

Pengadilan menyimpulkan bahwa hak kekayaan intelektual “Cupid” milik para pemberi, termasuk hak untuk menawarkan izin kepada pihak lain untuk menggunakan atau membawakan lagu tersebut. Sementara Attrakt berusaha mengajukan kasusnya dengan mengklaim bahwa lagu itu “Diciptakan bersama oleh The Givers dan Attrakt”Pengadilan menolak klaim tersebut, mengakui bahwa pemberi sendirian membeli lagu tersebut dari komposer aslinya untuk distribusi global.

Ini berarti bahwa Attrakt telah kehilangan klaim untuk lagu “Cupid”, dan kelompok perempuannya Fifty Fifty, diciptakan kembali dengan anggota asli Keena Dan 4 anggota baru, tidak akan dapat merekam ulang versi baru “Cupid”.

Lihat juga: Fifty Fifty’s ‘Day & Night’ menjual lebih dari 100.000 kopi di minggu pertama, yang terbaik baru

(tagstotranslate) allkpop

[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Berita Lainnya

Brisia Jodie Cerita

Redaktur Pelaksana
0
brisia jodie menunggu jadi pacarmu menjamu

Wardatina Mawa Diperiksa

Redaktur Pelaksana
0
Wardatina Mawa curhat soal kubur cita cita jadi polwan usai dinikahi Insanul Fahmi kini dia malah di

Amanda Manopo Beri Bocoran

Redaktur Pelaksana
0
1519E6F1 8E9C 4DB1 B87F EE159D88737E
Tutup