Warga Cikarang Kepung Batching Plant: Muak Debu, Truk, dan Jalan Rusak

Warga Cikarang Pusat kepung Batching Plant. Foto: Muhamad Ihsan Ali/essensi

Ratusan warga Kampung Kandang Gereng, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kondisi lingkungan yang mereka nilai semakin memprihatinkan. Warga menduga pencemaran udara yang terjadi di kawasan tersebut berasal dari aktivitas sejumlah perusahaan pengolah beton atau batching plant yang beroperasi di sekitar permukiman.

Aksi berlangsung di Jalan Tegaldanas, salah satu jalur utama yang setiap hari dilintasi kendaraan pengangkut beton. Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai poster dan menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan debu, lalu lintas kendaraan berat, hingga dugaan pencemaran lingkungan yang telah lama mereka keluhkan.

Koordinator aksi, Andi Mardani, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak keberadaan investasi maupun aktivitas industri. Namun, menurutnya, kegiatan usaha harus tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Hari ini masyarakat masih menghadapi debu yang mengganggu kesehatan, kebisingan yang mengurangi kenyamanan, lalu lintas kendaraan berat yang membahayakan, serta dugaan pencemaran lingkungan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum,” ujar Andi.

Menurut warga, debu yang diduga berasal dari aktivitas produksi dan mobilitas truk pengangkut beton kerap menutupi badan jalan hingga masuk ke permukiman. Selain itu, mereka juga menyoroti kendaraan mixer truck yang disebut masih sering meninggalkan ceceran material beton di jalan umum.

“Kami juga menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut beton (mixer truck) yang masih diduga sering meninggalkan ceceran material beton di badan jalan. Material tersebut membahayakan pengguna jalan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi. Jalan adalah milik rakyat, bukan tempat membuang sisa material produksi,” katanya.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan audit lingkungan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan batching plant yang beroperasi di wilayah Cikarang Pusat. Mereka juga meminta adanya penindakan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan maupun aturan perlindungan lingkungan hidup.

Selain itu, warga mengusulkan penghentian sementara operasional perusahaan yang belum memenuhi kewajiban hukum serta meminta pengawasan terhadap kendaraan pengangkut beton diperketat agar tidak lagi mengotori fasilitas umum.

“Hentikan sementara operasional perusahaan bila belum memenuhi kewajiban hukum hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Lalu perketat pengawasan terhadap seluruh kendaraan mixer agar tidak lagi mencemari dan mengotori jalan umum. Karena ini sangat merugikan kami,” tegas Andi.

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan jalan atau pencemaran segera bertanggung jawab dengan membersihkan material yang tercecer dan memperbaiki infrastruktur yang terdampak.

Mereka juga mengusulkan pengaturan ulang jam operasional kendaraan berat agar tidak bertepatan dengan jam berangkat sekolah maupun aktivitas masyarakat pada pagi hari. Warga berharap truk pengangkut beton diarahkan melintasi jalur kawasan industri sehingga tidak lagi melewati permukiman.

“Kami juga mendesak agar jam operasional truk diatur setelah pukul 09.00 WIB. Selain itu, kendaraan mixer sebaiknya menggunakan jalur kawasan industri, bukan melintasi permukiman warga,” ujar Andi.

Warga menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional. Mereka menyatakan tetap mendukung iklim investasi di Kabupaten Bekasi, namun berharap seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum, memperhatikan keselamatan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya, persoalan dugaan pencemaran udara akibat aktivitas batching plant juga pernah diprotes warga melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik. Permasalahan tersebut bahkan telah dibahas dalam rapat di DPRD Kabupaten Bekasi bersama sejumlah perusahaan terkait. Namun, menurut warga, hingga kini belum ada penyelesaian yang dirasakan sehingga keluhan mengenai debu dan aktivitas kendaraan berat masih terus terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari perusahaan batching plant yang disebut dalam tuntutan warga maupun dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait tuntutan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Tutup