Wadaw! Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ultimatum Dirum Mundur

Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi Daud Husin.

Gejolak internal melanda Perumda Tirta Bhagasasi. Ratusan pegawai menggelar aksi mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum pada Selasa (21/7/2026). Mereka menilai sejumlah kebijakan yang diambil merugikan karyawan dan mendesak agar pimpinan perusahaan segera dievaluasi.

Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk berisi mosi tidak percaya yang kemudian ditandatangani para pegawai. Dalam aksi tersebut, para karyawan juga menyampaikan ultimatum akan melakukan mogok kerja apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Salah satu persoalan yang paling disoroti adalah penghapusan uang lembur. Para pegawai menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan beban kerja mereka yang harus memastikan pelayanan distribusi air kepada pelanggan tetap berjalan selama 24 jam.

“Lembur kami dihapus. Padahal kami bekerja di lapangan tidak mengenal jam kerja. Pelayanan ke masyarakat harus tetap berjalan siang dan malam, jadi wajar kalau hak kami dipenuhi,” ujar salah seorang pegawai saat aksi berlangsung.

Mereka menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari protes. Jika Direktur Umum tetap dipertahankan, para pegawai mengaku siap meningkatkan aksi hingga mogok kerja.

“Kalau tidak ada perubahan, kami akan mogok kerja sampai ada keputusan memberhentikan Direktur Umum. Kami ingin perusahaan dipimpin orang yang mampu bekerja dan bisa merangkul pegawai,” kata peserta aksi lainnya.

Menanggapi gejolak tersebut, Plt Bupati Bekasi sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM), Asep Surya Atmaja, memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap kondisi internal Perumda Tirta Bhagasasi.

Menurut Asep, evaluasi akan dilakukan setelah Dewan Pengawas (Dewas) menyampaikan hasil kajian terkait persoalan yang terjadi di tubuh perusahaan daerah tersebut.

“Pasti akan ada evaluasi. Saya melihat ada persoalan di internal sehingga perlu diketahui apa penyebabnya. Kita menunggu hasil kajian dari Dewan Pengawas,” kata Asep.

Ia mengaku belum memperoleh laporan lengkap mengenai penyebab munculnya mosi tidak percaya. Karena itu, seluruh langkah yang akan diambil nantinya tetap mengacu pada hasil pemeriksaan Dewas agar keputusan yang diambil sesuai prosedur.

“Saya belum mengetahui secara detail persoalannya. Dewas sedang menyusun kajian. Setelah laporannya masuk, akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Tutup