Hotman Paris: Tak Ada Motif Politik, Saya Minta Maaf

Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menyampaikan permintaan maaf, kali ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya. Permintaan maaf itu disampaikan setelah pernyataannya saat mendampingi mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah, menuai polemik dan menjadi sorotan publik.

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikannya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu semata-mata merupakan bagian dari tugasnya sebagai kuasa hukum.

“Halo Bapak Presiden Republik Indonesia, halo Bapak Jaksa Agung, halo Bapak Kapolri, halo Bapak Kapolda Metro Jaya. Dengan ini Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers setelah pemeriksaan tersangka mantan Dirdik Jampidsus di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026,” ujar Hotman.

Hotman membantah adanya kepentingan politik di balik pernyataannya. Ia menegaskan seluruh sikap yang diambil merupakan bentuk profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai advokat yang membela kepentingan klien.

“Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek pengacara, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya menjalankan tugas sebagai advokat yang berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tegasnya.

Pernyataan Hotman sebelumnya memicu perdebatan setelah ia menyinggung proses penggeledahan rumah Febrie Adriansyah yang disebutnya dilakukan tanpa persetujuan Presiden. Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyebut Febrie sebagai salah satu pejabat yang dibanggakan Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengembalikan aset negara saat menjabat.

Di akhir pernyataannya, Hotman kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa keberatan atas ucapannya.

“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Metro Jaya, Hotman minta maaf. Terima kasih,” tutupnya.

Tutup