TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak

TikTok/Media Sosial Ilustrasi.

Pemerintah menyebut implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai menunjukkan hasil. Hingga Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang siber.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut menjadi indikator awal bahwa penyelenggara platform digital mulai menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Meutya, TikTok menjadi platform dengan jumlah penonaktifan akun terbanyak, yakni mencapai 4,1 juta akun hingga Juni 2026. Sementara YouTube melaporkan telah menonaktifkan sekitar 600 ribu akun anak berdasarkan data per Mei 2026.

“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga telah menyerahkan laporan penilaian mandiri (self assessment) kepada pemerintah. Laporan tersebut kini sedang dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform terhadap keselamatan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk based approach) agar setiap platform tidak hanya membatasi akses anak, tetapi juga melakukan perbaikan sistem dan layanan yang lebih ramah bagi pengguna usia anak.

“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” katanya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital masih memeriksa seluruh dokumen yang telah disampaikan platform. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penetapan profil risiko yang akan diumumkan kepada publik.

“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” ujar Meutya.

Ia menegaskan keberhasilan penerapan PP TUNAS membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, platform digital, orang tua, media, hingga masyarakat agar tercipta ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi penyelenggaraan Pameran Foto Jurnalistik Antara bertajuk Perisai Tunas. Menurutnya, pameran tersebut mampu menggambarkan berbagai perubahan positif setelah implementasi PP TUNAS, termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat dan upaya sekolah dalam membatasi penggunaan gawai selama proses belajar.

Tutup