Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait akses pelayaran di Selat Hormuz.
Jalur pelayaran strategis tersebut dilaporkan ditutup sejak meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada akhir Februari 2026. Penutupan itu berdampak langsung terhadap lalu lintas kapal tanker yang membawa energi dunia.
IRGC menyatakan kapal-kapal dari berbagai negara sebenarnya dapat kembali melintasi Selat Hormuz mulai Selasa (10/3/2026), namun dengan syarat tertentu yang menuai perhatian internasional.
Menurut pernyataan yang disampaikan melalui media pemerintah Iran Islamic Republic of Iran Broadcasting, negara-negara yang ingin melintasi jalur tersebut diminta untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat dan Israel.
Selain itu, negara-negara tersebut juga diminta mengusir duta besar kedua negara tersebut dari wilayah mereka sebagai bentuk sikap politik terhadap konflik yang sedang berlangsung.
IRGC menyatakan negara-negara Arab maupun Eropa memiliki “hak dan kebebasan penuh” untuk menggunakan jalur pelayaran tersebut apabila memenuhi persyaratan yang telah disampaikan.
Pernyataan itu segera memicu perhatian global karena Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi paling penting di dunia.
Selat yang memiliki lebar sekitar 33 kilometer tersebut menjadi jalur utama bagi sekitar 20 persen perdagangan minyak mentah serta gas alam cair dunia.
Sejak jalur itu ditutup, banyak kapal tanker terpaksa menunda perjalanan karena IRGC memperingatkan akan menyerang kapal yang mencoba melintas tanpa izin.
Dalam pernyataan sebelumnya, IRGC disebut hanya memperbolehkan kapal dari China dan Rusia untuk tetap berlayar di wilayah tersebut.
Dampak dari situasi tersebut langsung terasa di pasar energi global. Harga minyak dunia dilaporkan melonjak hingga mencapai sekitar 119 dolar AS per barel pada awal pekan ini.
Di sisi lain, Iran juga disebut tengah mempertimbangkan kebijakan tambahan berupa pungutan keamanan bagi kapal-kapal milik Amerika Serikat, Israel, serta negara sekutunya yang melintas di kawasan Teluk Persia.





