Anwar Usman: Saya Tinggalkan MK Seperti Bayi Tanpa Dosa
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, menyampaikan refleksi personal usai mengakhiri masa jabatannya. Ia mengaku meninggalkan lembaga tersebut dengan perasaan lega, bahkan mengibaratkan dirinya seperti bayi yang baru lahir tanpa beban.
Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan pada momen purnabakti. Anwar menilai berbagai dinamika, termasuk kritik dan pemeriksaan yang dialaminya di akhir masa jabatan, justru menjadi bagian dari proses yang menguatkan dirinya.
“Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada coretan apapun,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keyakinannya terhadap kebenaran menjadi pegangan utama dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul selama menjabat. Menurutnya, kebenaran pada akhirnya akan mengalahkan segala bentuk kebohongan.
“Saya yakin akan janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka akan hancurlah segala kebohongan dan kepalsuan. Dan itu yang saya laksanakan, dan itu yang saya alami,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga menyampaikan pesan kepada para hakim konstitusi yang masih aktif. Ia menekankan pentingnya keteguhan mental dalam menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.
Menurutnya, hakim konstitusi harus memiliki keberanian dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan, termasuk kritik atau serangan di ruang publik.
Ia mengingatkan bahwa posisi hakim tidak hanya menuntut kecerdasan hukum, tetapi juga integritas dan keberanian dalam menegakkan keadilan.
“Harus punya mental baja, jangan takut dibully dalam menegakkan kebenaran,” pesannya.
Anwar menilai, tantangan terhadap lembaga peradilan akan selalu ada, terutama di tengah dinamika politik dan sosial yang terus berkembang. Oleh karena itu, keteguhan prinsip menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Ia berharap para hakim konstitusi dapat terus menjaga marwah lembaga dengan menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme dalam setiap putusan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penutup perjalanan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi, setelah melalui berbagai fase yang penuh tantangan.




