Sarwendah Bantah Tuduhan
Sarwendah kembali menghadapi kabar miring di tengah proses hukum terkait hak asuh anak bersama Ruben Onsu. Kali ini, ia diterpa tudingan dugaan kekerasan terhadap kedua putrinya, Thalia dan Thania.
Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan bantahan. Ia menegaskan bahwa spekulasi yang beredar telah dibantah oleh hasil pemeriksaan psikologis terbaru terhadap kedua anak kliennya.
“Spekulasi itu sebenarnya kan sudah terbantahkan dengan hasil psikologis anak-anak terbaru. Jadi kalau kita bicara soal dugaan kekerasan terhadap anak ya yang pantas bersuara adalah psikolog yang memeriksa anak-anak,” kata Chris Sam Siwu, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Chris juga menanggapi beredarnya rekaman suara yang dikaitkan dengan persoalan tersebut. Namun, ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh, termasuk mengenai keaslian rekaman itu. Menurutnya, hal yang menjadi perhatian utama saat ini adalah kondisi fisik dan psikologis Thalia serta Thania.
Ia menyebut perkembangan kedua anak dinilai berjalan baik berdasarkan keterangan yang disampaikannya. Karena itu, pihaknya menilai tudingan yang beredar perlu dibuktikan melalui proses yang tepat, bukan sekadar spekulasi di ruang publik.
“Terpenting bagi kami, psikologis anak saat ini tidak ada masalah. Itu yang penting. Karena sekarang kan bisa dilihat anak-anak juga tumbuh kembangnya baik, psikologinya tidak ada masalah, fisiknya juga tidak ada masalah. Jadi tuduhan itu kurang relevan lah,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Siapkan Bukti untuk Persidangan
Selain menyampaikan bantahan, pihak Sarwendah mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk menghadapi persoalan dugaan kekerasan tersebut di persidangan. Chris mengatakan pihaknya berencana menghadirkan psikolog forensik independen dari rumah sakit untuk memberikan keterangan terkait kondisi anak-anak.
Menurut Chris, bukti-bukti yang dimiliki pihaknya akan disampaikan melalui mekanisme persidangan. Ia juga menyebut masih ada sejumlah hal yang belum diungkapkan kepada publik.
“Kami juga akan menyampaikan bukti-bukti yang kami punya di persidangan nantinya. Karena sebenarnya masih banyak yang belum disampaikan. Saat ini, persidangan mempersilakan pihak penggugat untuk membuktikan dalil gugatannya,” jelas Chris.
Pihak Sarwendah menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan untuk menanggapi berbagai tudingan tersebut. Pembuktian di persidangan diharapkan dapat memberikan kejelasan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak yang terlibat.
Sidang Hak Asuh Anak Dijadwalkan 21 Oktober 2026
Sementara itu, perkara gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan kembali disidangkan pada 21 Oktober 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tersebut direncanakan memasuki agenda penyerahan bukti terakhir dari pihak penggugat. Proses persidangan ini menjadi salah satu tahapan dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak antara kedua pihak.
Di tengah isu yang berkembang, persoalan dugaan kekerasan terhadap anak masih perlu dinilai berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan kuasa hukum Sarwendah merupakan bantahan dari pihaknya, sementara pembuktian lebih lanjut bergantung pada proses hukum yang berlangsung.




