Ruben Onsu Ajukan 48 Bukti

Ruben Onsu.

Persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026). Dalam agenda pembuktian kali ini, pihak Ruben menyerahkan puluhan dokumen tambahan untuk mendukung dalil gugatan yang diajukannya.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan terdapat 48 bukti tambahan yang disampaikan kepada majelis hakim. Jumlah tersebut melengkapi 13 bukti surat yang sebelumnya telah diajukan dalam persidangan pada 14 Oktober 2026.

Dengan penambahan tersebut, total dokumen bukti yang diajukan pihak Ruben dalam perkara ini mencapai 61. Minola menyebut bukti-bukti itu terdiri atas beberapa jenis dokumen yang berkaitan dengan gugatan kliennya.

“Hari ini kami ada sekitar 48 bukti, ya. Kombinasi ya. Buktinya kombinasi,” ujar Minola Sebayang kepada awak media.

Minola menjelaskan, gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan pembagian waktu bersama anak-anak. Pihak Ruben menilai pengaturan waktu yang berjalan selama ini membuat kliennya kehilangan kesempatan untuk berkumpul dengan anak-anaknya sebagaimana yang diharapkan.

“Dalil-dalil gugatan kami kan adanya pembagian waktu, pembagian waktu yang tidak sebagaimana seharusnya. Sehingga Ruben kehilangan haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anak-anaknya,” ungkap Minola.

Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan pengaturan waktu dan pola pengasuhan bersama atau co-parenting antara kedua orang tua.

Sementara itu, pihak Sarwendah mengaku telah mengetahui adanya penambahan dokumen dari kubu Ruben melalui sistem persidangan elektronik atau e-Court. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya memantau adanya tambahan bukti surat yang diajukan pihak penggugat.

Chris sebelumnya menyampaikan bahwa jumlah dokumen tambahan yang tercatat dalam sistem mencapai 18 bukti surat. Informasi serupa juga disampaikan kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, yang mengaku belum mengetahui secara terperinci isi dokumen tersebut.

“Jadi informasi yang kami dapatkan ada sekitar 18 bukti surat ya. Itu sifatnya tambahan. Dari mereka ya, apa buktinya kita belum tahu isinya,” kata Mark, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Chris menambahkan, setelah pihak Ruben menyerahkan dokumen pembuktian, giliran kubu Sarwendah yang dijadwalkan menyampaikan bukti surat pada persidangan pekan berikutnya.

Perbedaan angka bukti tambahan yang disampaikan masing-masing pihak tersebut muncul dalam keterangan kuasa hukum pada hari persidangan. Minola menyebut pihak Ruben menyerahkan 48 bukti tambahan, sedangkan kuasa hukum Sarwendah menyampaikan informasi yang mereka pantau di e-Court mengenai 18 bukti surat tambahan.

Perkara ini merupakan kelanjutan dari persoalan pengasuhan anak setelah Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai pada akhir 2024. Meski sebelumnya telah memiliki kesepakatan terkait pengasuhan anak-anak, Ruben kemudian mengajukan gugatan hak asuh pada Juni 2026.

Persidangan selanjutnya akan memasuki tahapan pembuktian dari pihak Sarwendah. Bukti-bukti yang disampaikan kedua belah pihak akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan majelis hakim dalam menangani sengketa hak asuh tersebut.

Berita Lainnya

Inara Rusli Minta Doa

Husaini Hadid
0
1 screenshot 886
Tutup