URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Empat Daerah Ini, Akan Berstatus PPKM Level 3
Seperti dilansir dari Kompas.com, adapun untuk Bali, Luhut mangatakan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang terus meningkat.
Masih kata Luhut, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
“Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS,” tukas Luhut.
Editor: Wilujeng Nurani
Halaman