Empat Daerah Ini, Akan Berstatus PPKM Level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (FOTO: MNC Media)

Seperti dilansir dari Kompas.com, adapun untuk Bali, Luhut mangatakan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang terus meningkat.

Masih kata Luhut, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.

“Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS,” tukas Luhut.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup