Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyatakan bahwa sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus level 3 dalam PPKM.
Adapun daerah yang dimaksud yakni Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya.
“Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).
“Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing,” sambungnya.
Seperti dilansir dari Kompas.com, adapun untuk Bali, Luhut mangatakan, pergeseran menuju PPKM level 3 karena kondisi rawat inap di rumah sakit yang terus meningkat.
Masih kata Luhut, keterangan lengkap mengenai level PPKM akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini.
“Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS,” tukas Luhut.
Editor: Wilujeng Nurani