Komnas Perempuan: Oki Setiana Dewi Tidak Punya Empati Terhadap Korban KDRT

Video ceramah dari aktris Oki Setiana Dewi viral di media sosial dan menuai kontroversi dari netizen. (dok. Oki Setiana Dewi via YouTube)

Menurutnya melalui kedua sudut pandang itulah, pendakwah bisa membekali dirinya dan menegaskan bahwa kekerasan dalam substansi Islam, merupakan hal yang dilarang dan tidak membenarkan kekerasan dalam rumah tangga disimpan ataupun disembunyikan.

“Laki-laki dan perempuan harus punya perspektif Islam yang rahmat lil alamin. Islam yang ramah kepada segenap umat manusia, termasuk alam semesta. Itu universal sekali dan harus dipahami oleh semua orang Muslim, apalagi bagi seorang penceramah, da’iyah seperti itu,” ujar Maria.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan tidak semua kekerasan dalam rumah tangga harus dipendam, tetapi tidak juga baik bila diceritakan kepada semua orang.

“Keluarga dibangun atas saling menyayangi dan mencintai. Jika terjadi KDRT, upayakan untuk diceritakan pada orang yang tepat guna mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga itu,” katanya.

Cholil menuturkan semua masalah dalam keluarga dapat diselesaikan dengan keimanan yang sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga dapat membicarakan masalah tersebut melalui asas kekeluargaan.

Tetapi, katanya, apabila masalah tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, maka korban dapat melalui jalur hukum, seperti melapor ke pihak yang berwenang atau melakukan perceraian.

“Tapi pilihan jalur aparat hukum ini adalah pilihan terakhir. Itupun jika sudah tak bisa kompromi secara baik-baik. Bismillah, keluarga itu harus banyak belajar karena masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dalam keluarga makin bertambah,” ucapnya.

Sebelumnya figur publik sekaligus pendakwah Oki Setiana Dewi menjadi sorotan masyarakat, setelah video dirinya memberikan ceramah mengenai terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi, yang dinilai menyembunyikan kekerasan pada istri dan menimbulkan perdebatan di media sosial.

Editor: M Hafid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup