Usai Periksa Saksi, Polisi Bakal Panggil Pendeta Gilbert Lumoindong

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.

terkenal.co.id – Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.

“Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain,” kata Wira kepada wartawan pada Jumat (19/4/24).

“Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah,” ungkapnya.

Setelah bukti kuat telah cukup, kata Wira, maka polisi bakal memanggil Pendeta Gilbert.

“Setelah rangkaian itu, baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert). Tapi harus kita lengkapi dulu,” ujarnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Farhat Abbas yang merupakan pelapor kasus ini.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan shalat dalam Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Gilbert Lumoindong dilaporkan dengan pasal dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada16 April 2024 dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup