Bawaslu Siap Tindak Ratusan Pelanggaran Pemilu 2024

Hal tersebut diungkapkan Bagja dalam diskusi yang diadakan Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di Jakarta, Rabu (13/3/24) kemarin.

terkenal.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya telah menemukan 266 pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Bagja dalam diskusi yang diadakan Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu di Jakarta, Rabu (13/3/24) kemarin.

“Hingga saat ini terdapat 266 kasus pelanggaran kode etik penyelenggaran pemilu,” kata Bagja di Jakarta, Rabu (13/3/24).

Selain itu, terdapat juga 140 kasus pelanggaran hukum lainnya yang tercatat. Seperti 71 pelanggaran administrasi dan 63 kasus untuk pelanggaran pidana.

“Hampir setengah dari kasus pidana ini terbukti, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak  untuk penegakan hukum yang lebih efektif  dalam Pemilu,” ujarnya.

Sementara  itu, dari sisi pelapooran terdapat sekitar 1.500 laporan masuk dan ditambah dengan 700 temuan Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Bagja mengakui, penanganan kasus berdasarkan laporan maupun temuan itu menjadi tantangan tersendiri  bagi  Bawaslu.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap kasus yang memiliki bukti yang cukup, termasuk kasus yang viral di media sosial maupun yang tidak,” ungkapnya.

“Penanganan kasus ini  mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas pemilu dan memastikan setiap pelanggaran mendapat tindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Wilujeng Nurani

 

Tutup