Catat! Polri Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru

Brigjen Ahmad Ramadhan

terkenal.co.id – Jelang perayaan malam tahun baru 2024, Polri melarang adanya penggunaan petasan atau mercon.

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ia mengatakan jika masyarakat ingin melakukan kegiatan harus memiliki izin kepasa pihak kepolisian.

“Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru 2024,” kata Brigjen Ahmad Ramadhab di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

“Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendirisendiri,” sambung dia.

Seperti diketahui, saat malam pergantian tahun baru itu identik dengan adanya perayaan disejumlah daerah di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Tentu hal ini lapisan masyarakat akan bersuka cita menggunakan kembang api hingga beberapa hiburan masyarakat lainnya.

Khusus di Jakarta dan sekitarnya perayaan pergantian malam tahun baru 2024 akan digelar sejumlah acara. Seperti konser musik, karnaval hingga pesta kembang api.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah menyiapkan 11 panggung hiburan untuk menyambut tahun baru 2024.

Acara puncak penyambutan tahun baru 2024 akan digelar di sepanjang Jl. MH. Thamrin hingga Jl. Sudirman, Jakarta Pusat. Tema yang diusung pada puncak perayaan malam tahun baru di Jakarta yakni ‘Festival Malam Muda-Mudi, Jakarta Kota Global’. (Cr/mr.dv12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup