KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Polri Bentuk Satgas Preventif

Foto: Divisi Humas Polri

terkenal.co.id – Dalam rangka mengamankan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta, 5-7 September 2023, Polri membentuk Satgas Preventif sebagai bagian dari Operasi Tribrata Jaya.

Kasatgas Humas Operasi Tribrata Jaya 2023, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan, Satgas Preventif memiliki tanggung jawab untuk mencegah ancaman dan gangguan keamanan sebelum, selama, dan setelah KTT ASEAN berlangsung.

“Satgas Preventif terdiri dari beberapa subsatgas, termasuk subsatgas pengamanan bandara yang bertugas mengamankan kedatangan delegasi dan tamu negara ke Indonesia,” ujar Ramadhan dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (5/9/2023).

Ramadhan juga menjelaskan adanya subsatgas pengamanan akomodasi atau hotel yang bertugas mengamankan tempat menginap delegasi dan tamu negara, serta berkoordinasi dengan Paspampres yang bertanggung jawab di wilayah ring 1.

“Selanjutnya, ada subsatgas pengamanan objek yang akan mengamankan tempat-tempat yang akan dikunjungi oleh delegasi dan tamu negara, termasuk di JCC,” tambahnya.

Satu lagi adalah subsatgas sterilisasi yang bertugas mengamankan barang-barang yang dibawa oleh delegasi dan tamu negara, serta memastikan keamanan tempat-tempat yang akan mereka kunjungi dengan menggunakan alat-alat sterilisasi, termasuk anjing pelacak (K9).

Ramadhan juga menyebut adanya subsatgas kawasan yang terdiri dari polres-polres di tempat penyelenggaraan KTT ASEAN dan tempat-tempat yang akan dikunjungi oleh delegasi dan tamu negara.

Tugas mereka adalah untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan Kamtibmas, termasuk potensi kegiatan unjuk rasa atau gangguan dari masyarakat.

Satgas Preventif ini melibatkan total 3.784 personel gabungan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres-Polres. Mereka bertanggung jawab untuk mengamankan delegasi dan tamu negara dari kedatangan hingga kepulangan mereka.

“Seluruh subsatgas dalam Satgas Preventif akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Paspampres, TNI, pemerintah daerah, serta kementerian atau instansi terkait lainnya,” tambah Ramadhan. ***

Sumber: Beritasatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup