Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi minta Pelecehan Seksual di Dunia Kerja Dituntaskan

Nyumarno. FOTO: Istimewa

terkenal.co.id – Dugaan pelecehan seksual pada dunia kerja rupanya tidak hanya dialami AD (25). Usai kasusnya terbongkar, muncul berbagai keluhan serupa yang disampaikan sejumlah karyawati yang menjadi penyintas.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Rabu (10/5/2023). Rapat ini menghadirkan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. Turut hadir Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Dalam rapat itu, diketahui terdapat banyak informasi yang melaporkan praktik pelecehan seksual di dunia kerja. Perempuan, yang kerap menjadi korban, mendapat pelecehan baik secara fisik, verbal maupun non verbal.

Ironisnya, korban tidak mampu melawan karena terdapat relasi kuasa dalam kasus yang dialami. Korban sebagai bawahan dan pelaku merupakan atasan.

Bahkan, tidak sedikit pelecehan dibarengi dengan tekanan dan ancaman. Pelaku mengancam memecat atau memutus kontrak kerja jika korban jika tidak menuruti keinginan untuk staycation. Alih-alih melawan, korban akhirnya memilih kehilangan pekerjaan mereka.

Anggota Komisi IV, Nyumarno menegaskan fenomena ini sudah seharusnya dituntaskan. Komitmen kuat dan ketegasan pemerintah harus dilakukan untuk menindak praktik nakal ini.

“Kami meminta ketegasan pemerintah daerah, khususnya tindakan preventif. Kalau untuk kasus AD kan memang sudah di polisi, nah langkah-langkah lainnya harus dilakukan. Sosialisasi ke kawasan-kawasan industri, pastikan pelecehan itu tidak terjadi lagi,” ucap Nyumarno, usai rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup