Rosti Simanjuntak: Sangat Bersyukur kepada Tuhan

Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang anak saat menghadiri sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). FOTO: Heru Lianto/terkenal.co.id

Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo selaku terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

“Menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta melakukan pembunuhan berencana, hukuman dengan pidana mati,” ujar Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Usai mendengar putusan itu, tangis ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah. Sambil memeluk erat foto mendiang putranya, dia terlihat menangis tersedu-sedu.

Kakak mendiang Brigadir J, Yuni Hutabarat yang turut hadir dalam persidangan berupaya menghapus air mata yang mengalir pada pipi sang ibu. Keduanya juga terlihat berpelukan erat seraya saling menguatkan.

Setelah tangis mereda dan nampak tenang, keluarga Brigadir J memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang dengan kerumunan yang mengelilingi mereka.

“Agar mereka benar-benar memberikan hukuman yang seadil-adilnya buat anak saya almarhum Yosua. Begitu juga buat kami keluarga, dan kami keluarga boleh fokus mendengarkan tuntutan vonis dari bapak hakim yang mulia pada saat persidangan ini,” ujar Rosti. ***

Editor: Ardi Priana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup