Dianggap Lalai Atasi Covid-19, Kim Jong Un Jebloskan Pejabat ke Penjara

Korea Utara Kim Jong Un mengenakan masker memeriksa apotek di tengah wabah Covid-19 di Pyongyang, Korea Utara pada 15 Mei 2022. Sejak negara itu pertama terkena wabah COVID-19, Apotek Korea Utara sekarang buka 24 jam sehari. (STR/KCNA VIA KNS/AFP)

Gelombang Covid-19 di Korea Utara dinilai tak terkendali. Lantaran dianggap lalai mengatasi penyebaran Covid-19, Pemerintahan Kim Jong Un pun menjebloskan pejabat pemerintah Korut dan pejabat partai berkuasa. Tak hanya itu, beberapa di antaranya juga akan dikirim untuk kerja paksa.

Pandemi Covid-19 di Korea Utara (Korut) dilaporkan Radio Free Asia berpotensi mempermalukan pemerintah jika warga mulai mempertanyakan bagaimana virus itu dapat menyebar cepat. Untuk menghindari hal tersebut, beberapa pejabat dituduh korupsi dan tak kompeten. Mereka pun disalahkan atas lonjakan covid-19 di Korut.

Dalam pertemuan resmi di gedung komite partai pekan lalu, beberapa pejabat dihukum karena kegagalan mereka mengatur sistem karantina darurat.

“Beberapa dari mereka adalah dua manajer yang sempat telat mengunci wilayah (lockdown) asrama pekerja di unit produksi mereka,” kata pejabat di Kota Chongjin, Hamgyong Utara, kepada RFA yang dikutip CNN Indonesia.

Kedua manajer itu lalu ‘dikurung’ setelah sempat dibawa ke panggung dan dikritik di depan publik.

“Para pejabat dikurung selama tiga hari. Sejak implementasi sistem karantina darurat, hukuman seperti ini lebih sering terjadi dibandingkan sebelumnya,” tambah sumber itu.

Namun, sumber itu melanjutkan pihak berwenang enggan merilis informasi terkait hukuman apa yang diberikan karena mereka ingin melindungi reputasi dan harga diri para pejabat.

“Tetap saja, banyak pejabat yang tak senang dikurung. Dua tahun lalu, mereka sempat mengurung seorang pejabat perusahaan selama lima hari. Ia (pejabat itu) merasa tersinggung dan malu. Kemudian mengundurkan diri sehari setelah dibebaskan, dengan alasan kesehatan,” jelasnya lagi.

Pengurungan kata sumber itu merupakan cara yang kekanak-kanakan untuk menghukum seseorang karena kinerja mereka kurang baik.

“Apakah pihak berwenang tak bisa mengatur kader pejabat kecuali dengan cara yang ketinggalan zaman ini?” tanya sumber tersebut.

Di sisi lain, pejabat perusahaan di Provinsi Ryanggang mengatakan pandemi covid-19 meningkatkan tensi di Korut.

“Keadaannya sangat tegang, hampir seperti keadaan perang, jadi tidak ada yang berani mengeluh meskipun pihak berwenang menerapkan kebijakan dan instruksi yang aneh,” sambung sumber kedua.

Sumber kedua juga menerangkan hukuman kurung sering digunakan untuk membuat pejabat bekerja lebih keras. (bogordaily)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup