Satpol PP Bubarkan Event Dugem Pool Party di Cikarang

Aparat gabungan sidak kegiatan event pool party di Cikarang. FOTO: Bagus/Oje

terkenal.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi membubarkan aktivitas pengunjung muda-mudi dan mahasiswa sedang menggelar yang diduga event pool party (pesta kolam renang) yang diiringi musik Disc Jokey (DJ)  di Kolam Renang, Kawasan Golf Jababeka, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jum’at (27/1/2023) malam. Satpol PP menyampaikan pembubaran ini dilakukan karena laporan masyarakat.

“Kegiatan malam ini hasil laporan masyarakat, karena seminggu ini panitia terus melakukan promisi atau memviralkan acara ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi kepada terkenal.co.id.

Rohadi membeberkan kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian maupun Pemerintah Daerah (Pemda). Kemudian, ia juga mengatakan sebelumnya sudah melakukan survey ketempat tersebut pada Kamis (26/1/2023) dan berkomunikasi dengan panitia mapun pengelola agar mengurusi izin. Sebab, menurut dia bentuknya keramaian harusnya menempuh perizinan terlebih dahulu.

“Sebelumnya kita sudah pra survey, kita sudah informasikan pada panitia agar mengurus izin. Karena, bentuknya keramaian mereka harus mengurus izin keramaian,” kata dia.

Petugas Satpol PP pra survey sudah menyarankan, seharusnya ada yang diurus terkait periizinan bisa melalui polsek dan polres yang diketahui camat setempat saat ini. Tak hanya itu, Sidak tersebut gabungan antara Satpol PP, Polres Metro Bekasi, Denpom.

“Sesuai perintah pimpinan kalau acara itu tidak berijin dari pihak manapun, kami diperintah membubarkan. Dan kita berkolaborasi sidak gabungan dengan Denpom juga Polres Metro Bekasi untuk membubarkan acara yang tidak berizin ini,” ujarnya.

Setelah dilihat pantauan dilokasi, acara itu terlihat pengunjung berpakaian minim, minuman beralkohol tinggi, dan musik Dj. Para aparat gabungan pun meminta kepada pengunjung langsung melakukan tes urine dilokasi acara tersebut. Kendati demikian, acara ini dibubarkan oleh aparat gabungan.

“Setalah kelapangan barusan ada musik keras (DJ), lalu kita melihat ada pakaian-pakaian yang minim yang kita anggap dalam kacamata kita dan juga terlihat ada minum-minuman yang berakohol tinggi jadi kita bubarkan untuk mengurangi efek-efek yang tidak diinginkan. untuk penyegelan kita tidak melakukan karena bentuknya event,’ bebernya.

Ditambahkan Rohadi, terkait tes urine menjelaskan sudah oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, “Tes urine sudah dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif, dari laporan panitia mereka itu mahasiswa disalah satu kampus acaranya,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu seorang panitia acara menjelaskan dengan singkat kegiatan ini dibuka untuk umum tidak ada hubungan atau kaitannya dengan kampus tempat mereka kuliah.

“Ini dbuka untuk umum, bukan acara private atau acara kampus,” kata pria tidak mau disebutkan namanya.

Laporan: Bagus Tiarsa/Oje

Editor: Wilujeng Nurani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup