Polemik Rp20 Juta Ketua BEM UBK, IKA BEM Nusantara Minta Fakta Dibuka
JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Alumni BEM Nusantara (PB IKA BEM Nusantara) meminta publik tidak terburu-buru menghakimi mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang tengah menjadi sorotan setelah mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta usai pertemuan dengan Wakil Presiden RI. Organisasi alumni tersebut menilai setiap persoalan harus disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sikap itu disampaikan di tengah berkembangnya berbagai spekulasi terkait pengakuan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin. Belakangan, Abdi mengungkapkan bahwa uang yang diterimanya diduga berkaitan dengan upaya pihak tertentu untuk meredam aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
Menurut Abdi, setelah mencermati berbagai informasi yang diterimanya, ia menduga terdapat kepentingan elite politik yang bekerja melalui oknum-oknum senior kampus. Pihak-pihak tersebut, kata dia, selama ini terlihat memberikan dukungan terhadap gerakan mahasiswa, namun diduga memiliki agenda lain di balik layar.
“Setelah saya merangkai berbagai informasi secara utuh, saya menyadari adanya dugaan bahwa oknum-oknum senior tersebut justru mengkapitalisasi aksi kami,” ujar Abdi kepada media melalui pesan singkat, Kamis (25/6/2026).
Pengakuan tersebut semakin memperluas polemik yang berkembang di ruang publik. Namun PB IKA BEM Nusantara mengingatkan agar dugaan yang muncul tidak langsung disimpulkan sebagai kebenaran sebelum melalui proses klarifikasi dan pembuktian yang objektif.
Ketua Umum PB IKA BEM Nusantara, Tomy Suswanto, mengatakan keterbukaan yang disampaikan mahasiswa terkait peristiwa tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kejujuran tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan perundungan, intimidasi, maupun penghakiman yang berlebihan.
“Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang masih berada dalam proses pembelajaran dan pendewasaan. Ketika terjadi kekeliruan, yang harus dikedepankan adalah pembinaan, edukasi, dan evaluasi, bukan penghakiman yang berpotensi merusak masa depan mereka,” ujarnya.
PB IKA BEM Nusantara juga menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk suap atau upaya membungkam gerakan mahasiswa. Menurut organisasi tersebut, berbagai aktivitas kemahasiswaan sering kali melibatkan dukungan operasional dari beragam pihak sehingga setiap informasi harus dilihat secara utuh dan proporsional.
Selain itu, PB IKA BEM Nusantara mengingatkan agar gerakan mahasiswa tidak direduksi hanya melalui narasi bahwa suara kritis mahasiswa dapat dibeli dengan sejumlah uang. Sejarah mencatat bahwa gerakan mahasiswa lahir dari idealisme, keberanian intelektual, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Karena itu, organisasi tersebut mengajak seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati proses klarifikasi, serta menjaga ruang demokrasi yang sehat. PB IKA BEM Nusantara juga menegaskan bahwa jika terdapat kesalahan yang dilakukan mahasiswa, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak akademik maupun menghancurkan masa depan mereka.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu membina generasi mudanya ketika melakukan kekeliruan, bukan menghukumnya secara berlebihan,” kata Tomy.




