OPINI: Etika Profesi Pustakawan

Ilustrasi

terkenal.co.id – Etika adalah suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan, dan pijakan pada perilaku atau perbuatan manusia. Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos, yang berarti ‘adat’, ‘kebiasaan’, atau ‘praktik’ menurut Prof.Dr.R. Soegarda Poerbakawatja.

Menurut Prakoso dan Tobing, profesi adalah sebutan atau jabatan di mana seseorang mempunyai pengetahuan khusus yang diperolehnya melalui pelatihan atau pengalaman lain.

Menurut Wilfridus. J. S Poerwadarminta, etika adalah ilmu pengetahuan yang terkait dengan perbuatan dan tingkah laku manusia, jika dilihat dari sisi baik dan sisi buruknya yang ditentukan oleh manusia juga.

Pengertian Pustakawan Perpustakaan sebagai institusi pengelola informasi memiliki tujuan utama seperti yang tercantum dalam UU No.43 tahun 2007 tentang perpustakaan, yakni memberikan pelayanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca,sertamemperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pustakawan mempunyai kriteria sebagai profesi, Karena mempunyai unsur-unsur berikut.

Mempunyai kode etik.

Menempuh pendidikan akademis.

Mempunyai ilmu pengetahuan atas bidang kepustakawanan.

Mempunyai organisasi keahlian, yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).

Fungsi Kode Etik Bagi Pustakawan 

Menurut Sudarsono, untuk dapat melaksanakan fungsi pustakawan dimasa kini, pustakawan perlu memiliki kemampuan khusus yaitu, kompetensiprofesional dan personal. Adapun kompetensi profesional sebagai berikut :

Akses informasi teknologi.

Pengetahuan yang dimiliki pustakawan khusus dalam bidang sumber daya informasi.

Manajemen riset.

Adapun kompetensi personal sebagai berikut:

Mempunyai semangat untuk terus belajar

Keterampilan dan keahlian

Membina dan membentuk karakter pustakawan.

Mengawasi tingkah laku pustakawan.

Tujuan Kode Etik Pustakawan

Dibuatnya kode etik tentu saja tidak didirikan begitu saja. Pasti ada tujuannya. Maka dari itu, pada kesempatan kali ini kita akan simak apa saja tujuan dari kode etik?

Bertujuan untuk memelihara hubungan anggota profesi pustakawan satu dengan yang lain.

Bertujuan meningkatkan pengabdian anggota seprofesi.

Bertujuan mutu profesi

Bertujuan untuk melindungi masyarakat pemakai.

Termasuk pula memperhatikan bagaimana cara mencegah timbulnya kesalahpahaman dan konflik antara sesama anggota dengan masyarakat. Sehingga perlahan juga akan menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap perpustakaan.

Jika rasa kepercayaan yang ditunjukan masyarakat positif, maka akan mempengaruhi citra perpustakaan tersebut dengan positif juga.

Kendala yang Dihadapi Dalam Penerapan Kode Etik Pustakawan dan Upaya dalam Mengatasi Kendala

Etika profesi ini merupakan bagian dari etika sosial,yaitumerupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis apabila berhadapan dengan moralitas yang membingungkan.

Kendala Dalam Penerapan Kode Etik Pustakawan

  1. Tidak semua pegawai perpustakaan memiliki pendidikan perpustakaan.Dalam dunia perpustakaan pendidikan sangat berperan penting bagi jenjang karirseseorang, tingkat pendidikan juga menjadi penting untuk menentukan tingkat pemahaman seseorang terhadap suatu hal.
  2. Kurangnyabakat pustakawan dalam berkomunikasi. Dapat berpengaruh dalam melakukan interaksi kepada pengunjung.
  3. Tidak semua pustakawan memahami kode etik pustakawan. Kurangnya pustakawan mengenai sikap dasar pustakawan dan tidak mengetahui kode etik sebagai pustakawan yang profesional

Mengatasi Kendala Kode Etik Pustakawan

  1. Selalu menerapkan sikap ramah dalam berkomunikasi kepada pengguna.
  2. Tanamkanpentingnya kode etik pustakawan. Sebagai panduan dan prilakukinerjasemua anggota pustakawan dalam melakukan tugasnya.
  3. Memberikan pelatihan khusus kepada para pustakawan yang tidak memiliki latar belakang pendidikan perpustakaan.

 

Penulis : Siti Aida Khoiriyah

Mahasiswa Universitas Panca Sakti Bekasi

Program Studi Teknik Informatika

 

Tutup