Lisa Mariana Jadi Tersangka
Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Status hukum tersebut diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan penyidikan yang dibagikan Dewi Wulan selaku pelapor. Dalam dokumen itu disebutkan, penyidik telah melakukan gelar perkara sebelum meningkatkan status Lisa dari terlapor menjadi tersangka.
“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lisa Mariana yang sebelumnya berstatus sebagai terlapor menjadi tersangka,” demikian keterangan dalam dokumen penyidikan.
Perkara tersebut berawal dari transaksi pembelian pakaian tidur melalui media sosial. Dewi Wulan mengaku membeli dua pasang piyama dari akun Instagram Lisa Mariana pada 12 April 2025.
Untuk transaksi tersebut, Dewi menyebut telah mentransfer uang sebesar Rp910 ribu. Namun, barang yang dipesannya disebut tidak kunjung diterima.
Merasa tidak mendapatkan penyelesaian atas transaksi tersebut, Dewi kemudian membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sebelum menetapkan Lisa sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Pemeriksaan tersebut mencakup pelapor, korban, pihak perbankan, ahli teknologi informasi dan komunikasi (ITE), hingga Lisa Mariana.
Setelah status hukumnya ditingkatkan, penyidik selanjutnya akan memanggil Lisa untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan sekaligus memberikan kesempatan kepada Lisa untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
“Selanjutnya yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka,” demikian keterangan penyidik.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan Dewi Wulan. Ia menilai tudingan tersebut belum didukung bukti yang valid dan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Lisa juga menyebut telah menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak serta-merta membuktikan kesalahan seseorang. Proses hukum selanjutnya akan menentukan fakta dan pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.




