Rawa Danau: Ujian Etika Pembangunan di Banten
Oleh: Febry Bahri Fauzin
Kabid Politik dan Kebijakan Publik PW Hima Persis Banten
“Suatu bangsa tidak sedang menuju kemajuan ketika ia kehilangan kemampuan menjaga sumber kehidupan yang diwariskan alam.”
Di tengah laju pembangunan yang terus bergerak, ada satu benteng kehidupan di Provinsi Banten yang keberadaannya kerap luput dari perhatian publik, yakni Rawa Danau. Kawasan ini bukan sekadar hamparan rawa, melainkan ekosistem rawa air tawar yang memiliki nilai ekologis, hidrologis, dan historis yang sangat penting, bahkan menjadi satu-satunya hutan rawa air tawar alami yang masih tersisa di Pulau Jawa.
Ironisnya, justru karena alam tidak pernah bersuara, kerusakan yang terjadi sering kali dianggap bukan persoalan. Pepohonan ditebang, kawasan konservasi dirambah, dan fungsi ekologinya terus tergerus tanpa banyak mendapat perhatian. Padahal sejarah mengajarkan bahwa ketika alam “berbicara”, ia melakukannya melalui banjir, kekeringan, longsor, hingga krisis air bersih.
Warisan Alam yang Mendahului Peradaban Modern
Secara geologis, Rawa Danau merupakan kaldera gunung api purba yang terbentuk ribuan tahun lalu. Seiring waktu, cekungan tersebut berkembang menjadi ekosistem rawa air tawar yang unik dan memiliki fungsi ekologis yang sangat besar.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, pemerintah kolonial Belanda telah menyadari pentingnya kawasan ini. Melalui Gouvernements Besluit Nomor 60 Staatsblad 683 tanggal 16 November 1921, Rawa Danau ditetapkan sebagai kawasan cagar alam. Bahkan sebelumnya pernah dilakukan upaya mengeringkan rawa melalui pelebaran Curug Betung. Percobaan itu memang berhasil menurunkan muka air, tetapi sekaligus menjadi pelajaran bahwa setiap intervensi terhadap sistem hidrologi Rawa Danau membawa konsekuensi ekologis yang tidak sederhana.
Jika hampir satu abad lalu pemerintah kolonial saja memahami pentingnya menjaga kawasan tersebut, pertanyaannya adalah: apakah kita yang hidup di era modern justru memiliki kesadaran ekologis yang lebih rendah?
Alam Bukan Sekadar Objek Eksploitasi
Cara pandang manusia terhadap alam menjadi akar persoalan. Selama alam hanya dipandang sebagai objek ekonomi, eksploitasi akan selalu dianggap sebagai bagian dari pembangunan.
Padahal filsafat ekologi mengajarkan bahwa manusia bukan pusat kehidupan (anthropocentrism), melainkan bagian dari keseluruhan ekosistem (ecocentrism). Aldo Leopold melalui konsep Land Ethic menegaskan bahwa tanah, air, tumbuhan, satwa, dan manusia merupakan satu komunitas kehidupan yang saling bergantung.
Pandangan tersebut sejalan dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini bukan sekadar pesan spiritual, melainkan prinsip etika lingkungan. Manusia diamanahkan sebagai khalifah untuk merawat bumi, bukan mengeksploitasinya tanpa batas.
Penyangga Kehidupan yang Tak Tergantikan
Rawa Danau menjalankan fungsi ekologis yang sangat vital. Kawasan ini menyimpan air hujan pada musim penghujan, melepaskannya secara perlahan saat kemarau, menjaga keseimbangan hidrologi wilayah Serang dan sekitarnya, menjadi habitat berbagai spesies flora dan fauna, sekaligus menyerap karbon yang membantu menjaga stabilitas iklim.
Fungsi-fungsi tersebut tidak dapat digantikan oleh bendungan, beton, maupun saluran drainase modern. Alam membutuhkan ribuan tahun untuk membentuk sistem seperti Rawa Danau, tetapi manusia dapat merusaknya hanya dalam hitungan tahun.
Ancaman Nyata terhadap Kawasan Konservasi
Ancaman terbesar Rawa Danau hari ini bukan semata perubahan iklim, melainkan tekanan aktivitas manusia.
Balai Besar KSDA mencatat kawasan cagar alam ini terus mengalami perambahan untuk aktivitas pertanian yang mengganggu keutuhan ekosistem. Berbagai penelitian juga menunjukkan terjadinya perubahan tutupan lahan yang berdampak pada menurunnya kualitas habitat serta fungsi hidrologi kawasan.
Di sisi lain, masyarakat lokal sebenarnya memiliki kearifan dalam menjaga alam melalui berbagai aturan adat dan larangan mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan. Namun ketika logika ekonomi lebih dominan daripada logika konservasi, nilai-nilai tersebut perlahan kehilangan ruang.
Pembangunan Membutuhkan Etika
Mengkritik eksploitasi lingkungan bukan berarti menolak pembangunan. Yang perlu ditolak adalah pembangunan yang mengorbankan daya dukung lingkungan demi keuntungan jangka pendek.
Filsuf Hans Jonas melalui The Imperative of Responsibility mengingatkan bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab moral terhadap generasi yang belum lahir. Keputusan hari ini harus memastikan bumi tetap layak diwariskan kepada anak cucu.
Sayangnya, ukuran keberhasilan pembangunan masih terlalu sering diukur dari besarnya investasi, tingginya pertumbuhan ekonomi, atau panjangnya infrastruktur yang dibangun. Padahal kemajuan sebuah peradaban juga ditentukan oleh kemampuannya menjaga hutan tetap berdiri, sumber air tetap mengalir, dan ekosistem tetap lestari.
Menjaga Rawa Danau, Menjaga Masa Depan
Banten tentu membutuhkan pembangunan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun semua itu harus berjalan selaras dengan keberlanjutan lingkungan.
Rawa Danau bukan sekadar aset Provinsi Banten. Kawasan ini merupakan aset ekologis nasional sekaligus ruang hidup bagi generasi yang akan datang.
Karena itu, menjaga Rawa Danau bukan romantisme para pecinta lingkungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap ilmu pengetahuan, amanat konstitusi yang menghendaki pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta nilai-nilai agama yang melarang kerusakan di muka bumi.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi apakah Rawa Danau layak dipertahankan, melainkan apakah kita ingin dikenang sebagai generasi yang berhasil menjaga benteng kehidupan terakhir ini, atau justru sebagai generasi yang membiarkan satu-satunya rawa air tawar alami di Pulau Jawa hilang karena gagal membedakan antara pembangunan dan eksploitasi.



