Mitra MBG Ultimatum BGN hingga Ancam Gembok Dapur Nasional
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Presidium Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melayangkan ultimatum kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka mengancam menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia apabila tata kelola program tidak segera diperbaiki.
Ancaman tersebut disampaikan usai perwakilan Presidium Mitra MBG mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (14/7/2026).
Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng, mengatakan para mitra merasa tidak lagi diposisikan sebagai rekan strategis dalam pelaksanaan program. Padahal, mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai mitra resmi dan menginvestasikan dana yang tidak sedikit untuk membangun serta mengoperasikan dapur MBG.
“Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional,” tegas Syawaludin.
Ia menilai berbagai kebijakan yang diterapkan BGN belakangan ini dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan.
Menurutnya, pemerintah memiliki program Makan Bergizi Gratis, sementara para mitra telah menyediakan sarana dan prasarana berupa dapur yang menjadi ujung tombak penyaluran makanan kepada masyarakat.
Syawaludin juga menegaskan persoalan tersebut seharusnya tidak terjadi apabila pelaksanaan program tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Dalam regulasi tersebut, kata dia, telah diatur secara rinci mekanisme penyelenggaraan program, termasuk jumlah penerima manfaat yang menjadi tanggung jawab setiap dapur, baik di wilayah perkotaan maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia mengkritik adanya perubahan kebijakan setelah pergantian pimpinan di BGN yang dinilai mengabaikan aturan yang sebelumnya telah disepakati.
“Aturan sudah jelas di Perpres, tetapi ketika pimpinan berganti, kebijakannya juga berubah. Ini yang menjadi persoalan bagi para mitra,” ujarnya.
Presidium Mitra MBG memberikan tenggat waktu kepada pemerintah hingga 17 Agustus 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apabila tidak ada penyelesaian, mereka mengaku siap menghentikan operasional dapur MBG secara serentak di berbagai daerah sebagai bentuk protes.
“Kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan gembok dapur secara nasional,” katanya.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG di antaranya Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi), serta sejumlah organisasi mitra lainnya.
Mereka berharap pemerintah segera membuka ruang dialog dan mengevaluasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan kepastian bagi para mitra yang telah berinvestasi dalam program tersebut.



