LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

Sony Sonjaya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya.

Keputusan tersebut diambil setelah LPSK melakukan asesmen terhadap permohonan yang diajukan Sony. Hasilnya, yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Sony tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban maupun Peraturan Pemerintah mengenai Justice Collaborator.

“Kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan,” kata Susilaningtias, dikutip Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, salah satu alasan penolakan adalah karena Sony dinilai tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Justice Collaborator.

“Pak Sony itu tidak memenuhi persyaratan sebagai JC, karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban dan PP tentang Justice Collaborator,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, LPSK juga menilai Sony merupakan pelaku utama dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini tengah diproses. Status sebagai pelaku utama menjadi salah satu alasan yang membuat permohonan Justice Collaborator tidak dapat dikabulkan.

Di sisi lain, hasil asesmen LPSK juga tidak menemukan adanya ancaman terhadap Sony selama menjalani proses hukum. Padahal, keberadaan ancaman merupakan salah satu faktor yang turut dipertimbangkan dalam pemberian perlindungan maupun status Justice Collaborator.

Dengan demikian, LPSK memutuskan menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Tutup