Kuasa Hukum Korban Begal Mahasiswa di Bekasi Utara, Minta Segera Ditangkap Pelaku

Kuasa Hukum Korban bersama Algi (Korban) datangi kantor Polsek Bekasi utara.

BEKASI – Kuasa Hukum korban pembegalan yang dialami Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa mendatangi Polsek Bekasi Utara pada rabu, (10/11/2021). Untuk tambahan keterengan dari pihak korban perampasan motor.

“Untuk upaya sekarang, dari kami selaku kuasa hukum korban sangat berharap penuh kepada kepolisian khususnya polsek bekasi utara untuk segara menangkapan pelaku perampasan.”kata Noor misuarie erbachan S.H yang berkantor pada Behoof Law Frirm selaku kuasa hukum korban, Kamis (11/11/2021).

Pengacara korban pun mengeaskan agar pelaku dapat dikenakan uu no 365 kuhp ayat 1 jo uu darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.

Sebelumnya diberitakan, Aksi begal dialami dua orang Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, di jalan raya kaliabang depan telkom, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (23/10/2021) pada dini hari.

Korban begal tersebut bernama Algifari (23) dan teman bonceng nya Hana muzdalifah (19), kronologi awalnya menurut pengakuan korban bahwa sedang dalam perjalanan arah pulang usai acara organisasi mahasiswa di Kota Bekasi.

“Awalnya ketika saya kelar acara organisasi itu jam 12, Dari arah Galaxy dan saya niat saya ingin nganterin teman saya ke Kabupaten Bekasi, Pada saat itu saya mampir dulu tuh ke tempat makanan pancong sekitar jam 1-an. Lalu ketika ingin menuju arah Kali Abang sekitar jam 2:45, saya berpas-pasan dengan sekelompok pemuda dilengkapi membawa senjata tajam jenis celurit.”ucapnya algi korban begal Mahasiswa asal UPB ini.

Lanjutanya, masih kata algi, “Dan terjadilah kejar-kejaran sama beliau, saat ini alhamdulillah pelaku satu orang diamankan polisi. seperti itu kejadian di TKP-nya. Kejadian ini udah saya laporan ke SPKT, Untuk pelaku saya berharap pada pihak yang berwajib untuk dihukum yang seberat-beratnya lah ya. ini ya sangat meresahkan warga, khususnya untuk warga yang beraktivitas di malam hari ya, seperti itu”pungkasnya.

Ditambahkan, Hana muzdalifah, salah satu korban juga yang berboncengan bersama algi menjelaskan bahwa hingga terjadi ditarik oleh pelaku jilbab untuk bisa merampas HP dirinya.

“Si pelaku begal menarik jilbab saya, saya balik badan jadi pas depanan gitu dan jilbab saya terlepas, lalu ingin di merampas HP saya. Dengan cara memaksa, tapi saya masih bisa menahannya. Sampai Saya terjatuh, si pelaku ini bilang “sini HP-nya gitu” (kata si pelaku). Saya bilang enggak mau, saya bilang enggak mau. saya mengalami luka di telapak tangan kiri, sikut sebelah kanan, lutut sebelah kiri”jelasnya.

Hingga berita ini diunggah kembali, pihak polisi belum terkonfirmasi untuk lebih lanjut. (Red)

Berita Lainnya

Tutup