Jumlah Kursi Bertambah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Berharap Disdukcapil Bersurat ke KPUD

FOTO: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Soleman saat mendatangi langsung satu keluarga miskin yang tinggal dua tahun di kandang kambing di Kampung Telajung.

BEKASI – Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, meminta tambahan lima kursi diparlemen nanti. sehingga pada Pemilu 2024 mendatang jumlahnya akan berambah menjadi 55 kursi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, pihaknya berharap bisa ditindaklanjutin oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, menurut dia juga ini adalah satu amanat Undang-undang yang tertuang Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 kursi jadi bertambah.

“Ini kan kita lihat dari jumlah penduduk yang bertambah sekitar 3 juta jiwa lebih, kami mendorong Disdukcapil segera bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi”kata Soleman, pria yang biasa disapa bang leman, sekaligus Ketua Partai PDIP Kabupaten Bekasi ini saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin juga mengatakan, penambahan jumlah kursi parlemen itu berdasarkan usulan partai politik yang sebelumnya telah mendaparkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Beberapa parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan kepada KPU perihal apakah memungkin untuk penambahan kursi DPRD dari 50 menjadi 55,” kata dia, dikutip dari wartakota.

Jika jumlah penduduk mencapai tiga juta atau lebih, maka kata Jajang, jumlah kursi parlemen di Kabupaten Bekasi akan bertambah menjadi 55 kursi. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pada semester awal 2021 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi sebanyak 2.936.182 jiwa. 

“Untuk data semester dua 2021 belum keluar dari Kemendagri. Insha Allah dalam waktu dekat akan dirilis oleh Kemendagri,” kata Hudaya.

Editor: Ardi Priana

Tutup