Jaminanku, Fitur Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan
Jasa Raharja terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai perlindungan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas maupun angkutan umum.
Salah satu layanan tersebut tersedia melalui fitur Jaminanku di aplikasi myJasfren. Fitur ini memungkinkan korban kecelakaan, khususnya yang menjalani perawatan Rawat Jalan, mengecek riwayat jaminan sekaligus sisa plafon biaya perawatan secara lebih praktis.
Kehadiran Jaminanku menjadi bagian dari transformasi layanan Jasa Raharja agar masyarakat tidak perlu kesulitan mendapatkan informasi mengenai manfaat perlindungan yang masih dapat digunakan setelah kecelakaan.
Melalui aplikasi myJasfren, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Jasa Raharja melalui telepon seluler. Selain Jaminanku, aplikasi tersebut menyediakan fitur Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, kemudahan memperoleh informasi menjadi salah satu hal penting bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan.”
Menurut Awaluddin, fitur Jaminanku dirancang agar masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan tanpa harus melalui proses yang rumit.
“Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan. Digitalisasi pelayanan melalui aplikasi myJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Untuk menggunakan fitur tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi myJasfren dan memilih menu Jaminanku. Setelah itu, pengguna perlu memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien, kemudian memilih opsi Tampilkan.
Apabila data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia.
Kemudahan tersebut turut dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Saat suaminya menjalani Rawat Jalan setelah sebelumnya menjalani Rawat Inap, ia dapat memantau informasi jaminan melalui aplikasi myJasfren.
“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja menyatakan akan terus mengembangkan layanan digital yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Fitur Jaminanku menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses terhadap informasi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan di seluruh Indonesia.
Dengan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai jaminan perawatan secara lebih cepat, transparan, dan mudah diakses melalui perangkat digital.




