Jadi Pengacara Febrie, Hotman Paris Dikritik Putranya Sendiri
Keputusan Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu polemik baru. Kali ini, sorotan datang dari putranya sendiri, Frank Alexander Hutapea, yang melontarkan kritik terbuka melalui media sosial.
Perdebatan bermula ketika seorang warganet mempertanyakan alasan Hotman bersedia mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Warganet itu menyinggung pernyataan Hotman yang mengaku tidak mengharapkan bayaran, meski kasus tersebut disebut berkaitan dengan barang bukti bernilai fantastis.
Komentar tersebut kemudian dibalas oleh Frank Alexander Hutapea. Dalam unggahannya, Frank mengaku kecewa terhadap sikap sang ayah. Ia menilai keputusan Hotman lebih didorong oleh kepentingan membangun citra daripada alasan lainnya.
Tak hanya itu, Frank juga menyinggung persoalan pribadi di dalam keluarga. Ia mengklaim angpao pernikahan saudaranya, Fritz Hutapea, turut diambil oleh Hotman, sehingga membuat komentarnya semakin menyita perhatian publik.
Frank juga mengkritik program bantuan hukum gratis Hotman 911. Menurutnya, program tersebut lebih banyak dimanfaatkan sebagai sarana promosi dibandingkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Unggahan Frank langsung ramai diperbincangkan warganet. Sebagian menyayangkan perselisihan keluarga yang disampaikan secara terbuka di media sosial, sementara lainnya memberikan beragam tanggapan terkait kritik yang dilontarkan kepada pengacara kondang tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris mengonfirmasi telah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia mengatakan kliennya sudah menandatangani surat kuasa dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Menurut Hotman, Febrie telah menjawab 18 pertanyaan penyidik dan tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai. Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya menerima perkara tersebut karena faktor honorarium.
“Saya tidak mengharapkan honorarium dalam perkara ini,” tegas Hotman.
Hotman menjelaskan, keputusannya mendampingi Febrie didasarkan pada penilaiannya terhadap rekam jejak mantan Jampidsus tersebut selama bertugas, terutama terkait upaya pengembalian aset dan penyelamatan kerugian negara.
Meski demikian, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan. Seluruh pernyataan yang disampaikan Hotman merupakan bagian dari pembelaan tim kuasa hukum, sedangkan pembuktian perkara sepenuhnya akan ditentukan melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



