Isu Sidang Korupsi Riau Dinilai Sudutkan Polisi

ilustrasi polisi.

Munculnya berbagai narasi negatif terhadap institusi kepolisian belakangan ini dinilai tidak bisa dipandang sekadar kritik biasa. Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) menilai ada upaya sistematis untuk membangun opini yang menyudutkan aparat penegak hukum melalui penggiringan isu di ruang publik.

Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo lebih serius memantau perkembangan isu yang menyeret nama institusi Polri, khususnya yang berkembang melalui media sosial maupun proses persidangan.

Menurut Habib Syakur, salah satu isu yang kini ramai diperbincangkan muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Ia menilai narasi yang berkembang di luar persidangan justru lebih banyak dipenuhi asumsi dan framing negatif dibanding fakta hukum yang sebenarnya.

“Ini bukan sekadar gosip biasa. Ada pola yang menurut kami sengaja dibangun untuk mendiskreditkan Polri dan menciptakan ketidakpercayaan publik,” kata Habib Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menyoroti kesaksian Thomas Larfo Dimeira, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKPP Riau, yang menyebut adanya permintaan pengumpulan dana Rp300 juta untuk memperbaiki rumah dinas Kapolda Riau Herry Heryawan.

Namun menurut Habib Syakur, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang berkembang dalam perkara. Ia menegaskan dana tersebut pada akhirnya tidak digunakan dan telah dikembalikan ke rekening penampungan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Fakta persidangan harus dipisahkan dari opini liar yang berkembang di media sosial. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang sudah dipelintir sebelum proses hukum selesai,” ujarnya.

Habib Syakur menjelaskan bahwa instruksi terkait dana tersebut disebut berasal dari SF Hariyanto yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Riau. Dana kemudian disebut sempat dibawa ke Hotel Pangeran Pekanbaru sebelum akhirnya tidak digunakan dan dikembalikan.

Meski demikian, ia menilai isu dugaan aliran dana kepada Kapolda Riau telanjur menyebar luas di media sosial dan memicu persepsi negatif terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, klarifikasi resmi dari pihak kepolisian sering kalah cepat dibanding penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Framing negatif jauh lebih cepat menyebar dibanding penjelasan resmi. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Tutup