Istana Buka Peluang Nanik Pimpin Dewan Pengawas BGN
Pemerintah membuka peluang bagi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, untuk tetap berperan dalam lembaga tersebut meski telah mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Prabowo Subianto disebut menginginkan Nanik mengisi posisi sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keinginan tersebut berasal langsung dari Presiden Prabowo. Menurutnya, pengalaman dan keterlibatan Nanik sejak awal pembentukan BGN dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan program-program lembaga tersebut.
“Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Prasetyo juga menanggapi adanya pertanyaan mengenai posisi Ketua Dewan Pengawas yang belum tercantum dalam struktur organisasi BGN. Ia menilai hal itu bukan persoalan mendasar karena fungsi pengawasan maupun pengarahan pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Pengarah atau Pengawas yang penting nanti fungsinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional mengatur struktur pimpinan BGN yang terdiri atas Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala. Dalam regulasi tersebut belum terdapat nomenklatur Dewan Pengawas.
Pemerintah hingga kini belum menjelaskan apakah akan merevisi Perpres tersebut atau menggunakan mekanisme lain untuk mengakomodasi posisi baru yang disiapkan bagi Nanik. Namun, pernyataan Mensesneg mengindikasikan Presiden Prabowo masih ingin mempertahankan peran Nanik dalam mendukung pelaksanaan program strategis BGN.
Berita Lainnya
iCloud+ Subscriptions Are Now More Expensive






