Gokil! Polri Tangkap 85 Influencer dan Jadi Tersangka Usai Promosi Judol

Ilustrasi: Judol

[ad_1] Sebanyak 85 influencer ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi usai turut mempromosikan situs judi online.

Polisi melakukan penangkapan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Kemenkopolkam, Budi Gunawan.

“Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, di Kantor Kemenkomdigi, pada Kamis (21/11/2024).

“Ketika kita kan dalam menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Ia juga menuturkan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap influencer harus berdasar pada penyelidikan yang matang.

“Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu, tapi itu tahun pada saat COVID. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” pungkasnya.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup