DPR Desak Gubernur BI Mundur Usai Rupiah Terpuruk

Primus Yustisio.

Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Bank Indonesia menyusul terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap berbagai mata uang asing. Dalam rapat kerja bersama DPR di Jakarta, Senin (18/5/2026), Primus bahkan secara terbuka meminta Gubernur BI mundur dari jabatannya.

Politikus PAN itu menilai bank sentral telah kehilangan kredibilitas dalam menjaga stabilitas moneter nasional. Ia menyoroti pelemahan rupiah yang kini tidak hanya terjadi terhadap dolar Amerika Serikat, tetapi juga terhadap euro, dolar Singapura, ringgit Malaysia, hingga riyal Arab Saudi.

Menurut Primus, kondisi tersebut menunjukkan tekanan serius terhadap perekonomian nasional yang tidak bisa dianggap biasa. Ia membandingkan kurs euro terhadap rupiah saat ini yang disebut hampir menyentuh Rp20.000, jauh melonjak dibandingkan sekitar Rp7.000 pada 2006 silam.

“Sebagai pimpinan Bank Indonesia, harus gentleman dan berani bertanggung jawab. Mungkin saatnya Bapak mengundurkan diri. Itu bukan penghinaan, justru akan lebih dihormati seperti di Korea atau Jepang ketika tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Primus dalam rapat tersebut.

Primus juga menilai kondisi pasar modal Indonesia semakin tertinggal dibandingkan negara lain. Menurutnya, mayoritas bursa saham global mulai pulih pasca gejolak geopolitik awal tahun, sementara pasar saham domestik masih berada dalam tekanan cukup dalam.

“Dunia sudah rebound bahkan banyak yang kembali hijau, tetapi Indonesia masih minus lebih dari 20 persen. Ini membuat dunia mempertanyakan kualitas Bank Indonesia sebagai bank sentral,” tegasnya.

Kritik tersebut muncul di tengah tekanan besar terhadap rupiah yang sebelumnya sempat menyentuh level terlemah sepanjang sejarah di kisaran Rp17.600 hingga Rp17.700 per dolar AS. Pelemahan itu dipicu kombinasi faktor global seperti tingginya suku bunga Amerika Serikat, penguatan dolar AS, serta ketegangan geopolitik dunia.

Di sisi lain, Perry Warjiyo sebelumnya memastikan BI terus melakukan intervensi di pasar valuta asing dan obligasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta sistem keuangan nasional.

Tutup