Bareskrim Selidiki Promosi Whip Pink di Ajang DWP
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memanggil pihak penyelenggara Djakarta Warehouse Project untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi produk gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink yang sempat muncul pada penyelenggaraan acara tersebut pada 2023.
Pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman informasi yang tengah dilakukan penyidik. Polisi ingin mengklarifikasi keterkaitan promosi produk tersebut dengan kegiatan festival musik elektronik yang digelar di Bali itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan terhadap manajemen DWP dijadwalkan berlangsung pada Senin sore.
Menurut Eko, penyidik menemukan unggahan di media sosial yang menampilkan promosi penjualan produk Whip Pink dengan mengaitkannya pada pelaksanaan DWP. Temuan itu kemudian menjadi salah satu bahan yang didalami dalam proses penyelidikan.
Dalam unggahan tersebut, terdapat penawaran promosi berupa bonus produk untuk setiap pembelian dalam jumlah tertentu. Materi promosi itu juga menyebutkan pelaksanaan DWP dan ditujukan untuk wilayah Bali.
Penyidik kemudian menelusuri lebih lanjut apakah terdapat kerja sama atau bentuk keterlibatan tertentu antara pihak penyelenggara acara dengan promosi yang beredar di media sosial tersebut.
“Kami melakukan klarifikasi untuk memperoleh gambaran yang utuh terkait unggahan yang beredar dan keterkaitannya dengan kegiatan DWP,” ujar Eko.
Pihak manajemen DWP disebut telah menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik guna memberikan penjelasan yang dibutuhkan.
Keterangan dari manajemen nantinya akan digunakan untuk melengkapi informasi yang telah dikumpulkan penyidik dalam penanganan perkara terkait peredaran dan promosi produk gas N2O tersebut.
Hingga saat ini, Bareskrim masih terus mengumpulkan fakta dan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang berkaitan dengan promosi produk tersebut




