Pengemudi Xpander Penabrak Porsche di Showroom PIK Jadi Tersangka
terkenal.co.id – Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten sebagai tersangka.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini JS sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Sudah (berstatus tersangka),” kata AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jum’at (15/3/24).
“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan,” sambungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, JS diketahui sedang dalam pengaruh alcohol ketika berkendara sampai akhirnya kecelakaan.
“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alcohol jenis vodka,” terang Wahyu.
Dalam kasus ini, polisi menjerat JS dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Diberitakan sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak kaca dan menyeruduk satu unit Porsche yang ada di dalam showroom di daerah PIK 2.
Dalam video yang beredar, terlihat besi dan kaca showroom hancur berantakan setelah dihantam low MPV rakitan lokal itu. Terdengar suara alarm mobil berbunyi setelah kejadian tersebut.
Beberapa oorang di lokasi kejadian, termasuk petugas keamanan, berusaha keras untuk mengevakuasi mobil Xpander dari tempat kejadian tersebut.
Editor: Wilujeng Nurani



