Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Lanjutan, Ria Ricis dan Teuku Ryan Diwakili Kuasa Hukum
terkenal.co.id – Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (7/3/24). Dalam sidang kali ini, Pengadilan menggelar agenda penyampaian perbaikan gugatan.
Akan tetapi, baik Ria Ricis selaku penggugat dan juga Teuku Ryan sebagai tergugat kompak tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, kliennya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan.
“Ryan hari ini berhalangan hadir karena memang harus promo pekerjaan ya,” kata Dedi Rizal di PA Jakarta Selatan, Kamis (7/3/24).
“Agenda hari ini adalah menyampaikan gugatan yang telah diperbaiki dan ditambahkan oleh kuasa hukum penggugat. Sebenarnya singkat aja sih,” kata Dedi menyambung.
Sementara itu, kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K Siregar menjelaskan bahwa kliennya memang sengaja tak hadir karena tidak diwajibkan oleh majelis hakim menghadiri persidangan.
“Ricis memang iya (tidak hadir), kemarin juga tidak hadir karena ada kuasa hukum saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menuturkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan perbaikan gugatan kepada majelis hakim dan pihak pengacara Teuku Ryan.
“Hari ini penyerahan aja secara tertulis dari hasil mediasi kemarin. Sudah kami serahkan seperti yang disampaikan klien kami kemarin dan nantinya sidang jawab menjawab,” tutur Hendra.
“Selanjutnya persidangan akan bedakan jawab menjawab dengan tanggal yang sudah ditentukan. Karena ini sidangnya melalui e-court nanti tidak ada persidangan tatap muka,” tandasnya.
Editor: Wilujeng Nurani