Clerence Victoria Bantah Isu Tudingan Pengeroyokan, Ini Faktanya!
terkenal.co.id – Sosok Clerence Victoria, yang dikenal sebagai makeup artist professional ini, pada Senin 19 Februari 2024 ia baru saja usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Diketahui, Clerence kini sedang menghadapi perkara dugaan penganiayaan.
Didampangi oleh kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa S.H., M.H., sidang pada Senin 19 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi korban, terkait kasus tersebut yang berawal sejak bulan November 2021 dan pada Desember 2023 dan diproses untuk diserahkan untuk diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Ini kasus nya sudah dari tahun 2021 terjadi bulan November, dan pada bulan Desember 2023 masuk ke pengadilan, Ini sidang ke-4,” ujarnya Wiradarma kepada terkenalcoid dilokasi usai sidang pada 19 Februari 2024.
Lebih lanjut, kata Wiradarma Harefa, bahwa kronologi kasus ini berawal dari keinginan Clerence Victoria untuk meminta klarifikasi kepada pelapor atas nama AP terkait dengan masalah investasi dan ucapan pelapor yang menjurus kepada hal yang tidak benar dan penghinaan serta pencemaran.
“Namun saat sampai dilokasi terjadi keributan. lamanya proses hukum yang dijalani oleh Clerence Victoria, telah banyak mengalami kerugian yang sangat besar baik terhadap bisnisnya maupun terkait pencemaran nama baik,” katanya.
Diungkapkan Wiradama Harefa, Sosok pelapor dalam kasus ini berdasarkan informasi dari para terdakwa adalah seorang diduga Afiliator pada salah satu Robot Trading yang saat ini Robot trading tersebut telah dinyatakan sebagai investasi bodong terbukti dengan beberapa pihak dari Robot trading tersebut telah ditetapkan tersangka dan telah menjalani hukuman.
Tak hanya itu, Wiradama menyebut SP istri dari AP sebagai pelapor melakukan playing victim dan menuduh Clerence Victoria tanpa bukti yang kuat.
“Dan ini kami melihat seolah-olah pelapor menjadi korban, padahal Klien kami merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh Pelapor, maka dari itu kita tunggu hasil pemeriksaan dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini, jangan seolah-olah dia pelapor menjadi hakim, kan ada hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini, kita tunggu” kata dia.
“Kami jelaskan bahwa klien kami (Clerence Victori/terdakwa 2) dilaporkan dengan laporan penganiayaan. Tapi faktanya itu saling berantem saling pukul. Lalu, yang diakui pelapor dalam BAP dipukul sebanyak dua atau tiga kali itu oleh terdakwa I, tidak terlihat pada bukti di CCTV,” ungkapnya.
“Kemudian, jika kita mencermati rekaman CCTV yang dihadirkan sebagai barang bukti, saksi korban SP lebih banyak melakukan kekerasan kepada klien kami, kami hitung ada lima kali melemparkan dan menghantamkan barang-barang apa saja yang ada diatas meja secara membabi buta kepada klien kami Clerence Victori yang mengakibatkan kepala, jari klien kami luka, kami akan buktikan di pengadilan,” ungkapnya
Wiradama juga menerangkan Clerence Victoria pernah menempuh perdamaian dan bertemu pelapor di Bali, ada perjanjian damai, “Klien kami dan pelapor sama-sama telah menandatangani, Namun, upaya perdamaian itu tidak dilaksanakan oleh Pelapor, justru kasus ini kembali diangkat hingga sampai dipengadilan,” tuturnya
Sementara itu, Clerence Victoria, yang dikenal karena karya-karyanya yang mencengangkan di dunia tata rias, menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar.
“Saya percaya keadilan akan terwujud, dan saya akan terus berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahan saya dalam kasus ini,” tutur Clerence.
Sebegai informasi, sidang ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.




