Bawaslu RI Cegah 33.740 Pelanggaran Sebelum Masuki Kampanye Pemilu
terkenal.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berhasil mencegah 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran sebelum masuki kampanye Pemilu 2024.
Setidaknya terdapat 33.740 tindakan pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhentty menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mencegah pelanggaran pemilu yang dilakukan sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
“Sejak rentang Januari sampai 25 November, Bawaslu sudah melakukan upaya pencegahan sebanyak 33.740 tindakan,” ujarnya dalam konferensi pers “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, pada Minggu pagi, 26 November 2023.
Lolly mengatakan bahwa pihaknya akan memasifkan upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024.
Dikatakan Lolly bahwa mengenai strategi pencegahan pelanggaran pemilu yang bakal diterapkan secara berbeda-beda tergantung dari tingkat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di setiap provinsi.
Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membentuk satuan tugas (satgas) siber guna mengawasi potensi pelanggaran pemilu di dunia maya.
Lebih lanjut, Lolly mengungkapkan bahwa tahapan Pemilu 2024 membutuhkan kesiagaan dan kewaspadaan dari seluruh jajaran pengawas pemilu.
Untuk diketahui sebagai informasi bahwa sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.
“Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu,” terangnya.
Bagja menjelaskan bahwa di dalam dunia maya atau media sosial semua informasi tersebar dengan cepat ke masyarakat.
Hal tersebut tentunya dapat berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.(*)
Editor: Mishbahul Anam