Istri Rafael Alun Trisambodo Ernie Meike Torondek Terseret Kasus Gratifikasi Rp16,6 M

terkenal.co.id – Kasus eks Pejabat DJP Rafael Alun Trisambodo telah sampai pada tahapan penyelidikan terkait mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo.

Saat ini diketahui, istri Rafael Alun Trisambodo yakni Ernie Meike Torondek ikut terseret dalam dugaan kasus gratifikasi.

Ernie Meike Torondek harus pasrah karena dirinya diincar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikabarkan sebelumnya bahwa kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo diketahui usai Mario Dandy Satriyo menganiaya David Ozora.

Diketahui bahwa dakwaan jaksa, Rafael Alun telah menerima gratifikasi suap perpajakan Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.

Hal tersebut diluruskan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

KPK mengatakan bahwa pihaknya tengah memonitor kasus dan fakta yang ada dalam persidangan Mario Dandy Satriyo.

Dalam sidang dakwaan jaksa, secara jelas disebutkan bahwa Rafael menerima gratifikasi bersama Ernie.

Tak hanya dugaan gratifikasi, Rafael dan Ernie juga didakwa dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.

”Setiap informasi harus kita tindak lanjuti dan dalami. Pertama, tentu kita lakukan penyelidikan untuk menemukan, apakah telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi? Kalau betul, kita lakukan penyidikan (terhadap Ernie).” ujar Firli Bahruri.

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa dalam proses penyidikan nantinya dapat ditemukan sejumlah keterangan para saksi.

”Di penyidikan inilah nanti kita menemukan, mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti. Sehingga bisa membuat terang suatu perkara. Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana?” imbuhnya.(*)

Editor: Mishbahul Anam

Tutup