Mulai 2027, Tarif Transjakarta Bakal Disesuaikan
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek mulai 1 Januari 2027 mulai menjadi perhatian pengguna transportasi umum. Meski kebijakan tersebut telah disampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, besaran tarif baru Transjakarta hingga kini belum ditetapkan secara resmi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian tarif akan diberlakukan bersamaan dengan perluasan cakupan masyarakat yang mendapatkan subsidi transportasi.
Jumlah kelompok masyarakat penerima subsidi disebut akan bertambah dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima perlindungan tetap dapat menggunakan layanan transportasi secara gratis meskipun terjadi penyesuaian tarif.
Namun, bagi pengguna yang tidak termasuk dalam kelompok penerima subsidi, besaran tarif baru menjadi perhatian tersendiri. Mereka berharap pemerintah tidak menetapkan kenaikan yang terlalu tinggi agar transportasi umum tetap menjadi pilihan masyarakat.
Salah seorang pengguna Transjakarta, Alif, berharap tarif setelah penyesuaian tidak melewati Rp5.000. Ia menilai tarif saat ini sebesar Rp3.500 masih relatif terjangkau, terutama bagi pelajar yang mengandalkan Transjakarta untuk kegiatan sehari-hari.
Menurut Alif, kenaikan tarif juga perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Jika tarif nantinya melampaui Rp5.000, ia mengaku akan mempertimbangkan menggunakan moda transportasi lain.
Harapan serupa disampaikan Eca. Ia berharap tarif baru tetap berada di bawah Rp5.000 sehingga tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat yang rutin menggunakan transportasi umum.
Eca menilai penyesuaian tarif seharusnya tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Di sisi lain, peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan juga dinilai penting agar kenaikan tarif memiliki manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh penumpang.
Pramono sebelumnya menjelaskan bahwa tarif Transjakarta saat ini masih relatif rendah dibandingkan sejumlah moda transportasi lainnya. Ia juga menyebut tarif layanan tersebut belum mengalami penyesuaian selama sekitar 20 tahun.
Meski rencana penyesuaian telah diumumkan, pemerintah hingga kini belum menyampaikan angka resmi tarif Transjakarta yang akan berlaku mulai Januari 2027.
Sementara itu, tarif Transjabodetabek telah lebih dahulu mengalami penyesuaian. Tarif layanan tersebut menjadi Rp15.000 sejak 1 September 2026.
Dengan waktu pemberlakuan yang semakin dekat, masyarakat kini menunggu keputusan mengenai besaran tarif Transjakarta. Selain mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebijakan subsidi, pengguna berharap pemerintah tetap menjadikan keterjangkauan serta kualitas layanan sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan tarif baru.


