Sound Horeg Picu Polemik, Pemerintah Siapkan Evaluasi

Sound Horeg

Aktivitas penggunaan sound horeg mulai mendapat perhatian pemerintah setelah sejumlah insiden di Jawa Timur menimbulkan korban jiwa. Kementerian Kebudayaan menyatakan akan meninjau persoalan tersebut, termasuk melihat dampaknya terhadap masyarakat.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo mengatakan kementeriannya akan mengecek kembali aktivitas sound horeg yang berkembang di masyarakat, khususnya persoalan yang terjadi di Jawa Timur.

“Nanti dari Kementerian Kebudayaan pasti akan mengecek lagi,” kata Giring di Jakarta, Kamis.

Menurut Giring, pemerintah tidak hanya melihat sound horeg dari sisi penggunaan perangkat audio dengan suara berintensitas tinggi. Kementerian Kebudayaan juga memiliki perhatian terhadap berbagai bentuk ekspresi budaya yang berkembang di tengah masyarakat.

“Setiap ekspresi budaya kan pasti Kementerian Kebudayaan selalu amati, dan kita selalu lihat mana yang memiliki dampak untuk bisa kita kembangkan, mana dampak yang memang harus kita lestarikan,” ujarnya.

Sound horeg merupakan aktivitas yang menggunakan sistem pengeras suara berukuran besar dan menghasilkan suara sangat keras hingga menimbulkan getaran di lingkungan sekitar. Fenomena tersebut berkembang di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur.

Perhatian pemerintah meningkat setelah sepanjang Agustus 2026 setidaknya tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang berkaitan dengan penggunaan sound horeg di Jawa Timur.

Rangkaian kejadian tersebut kemudian memunculkan desakan agar penggunaan pengeras suara dengan intensitas tinggi diatur lebih ketat. Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo sebelumnya meminta pemerintah mempertimbangkan larangan terhadap aktivitas sound horeg.

Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mulai mengevaluasi penerapan aturan mengenai penggunaan pengeras suara. Evaluasi dilakukan menyusul munculnya persoalan yang berkaitan dengan aktivitas sound horeg di sejumlah wilayah.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono pada 2 September 2026 mengatakan pemerintah daerah akan melakukan konsolidasi bersama para pemangku kepentingan untuk membahas penegakan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan sound horeg kini tidak hanya menjadi perdebatan mengenai hiburan atau ekspresi masyarakat. Aspek keselamatan, ketertiban lingkungan, serta dampak terhadap warga ikut menjadi bagian dari pembahasan.

Kementerian Kebudayaan selanjutnya akan melihat persoalan tersebut dari perspektif kebudayaan dan dampaknya terhadap masyarakat. Hasil peninjauan nantinya dapat menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut mengenai bagaimana aktivitas penggunaan sound horeg dapat diatur.

Tutup