Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan dinaikkan meski harga minyak dunia mengalami lonjakan. Kebijakan tersebut tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi memiliki konsekuensi terhadap anggaran negara. Pemerintah harus menyiapkan tambahan anggaran subsidi untuk menahan dampak kenaikan harga minyak global.
“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan. Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Bahlil menjelaskan, tekanan terhadap harga minyak semakin terasa setelah Indonesian Crude Price (ICP) berada di kisaran 106-108 dolar AS per barel. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan gambaran rata-rata harga minyak Indonesia sepanjang 2026.
Menurutnya, jika dihitung sejak Januari hingga September 2026, rata-rata ICP masih berada pada kisaran 85-90 dolar AS per barel.
“Sekarang rata-rata ICP sekalipun sekarang sudah menjadi 106-108 dolar per barel, tapi rata-rata ICP dari Januari sampai dengan bulan September sekarang itu kurang lebih di angka sekitar 85-90 dolar,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pemerintah memilih menanggung tambahan beban subsidi dibandingkan menaikkan harga BBM yang berpotensi memberikan tekanan langsung terhadap masyarakat.
Bahlil mengakui, pilihan tersebut bukan keputusan yang ringan bagi keuangan negara. Namun, perlindungan terhadap daya beli masyarakat tetap menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah di tengah tingginya harga minyak dunia.
“Menambah anggaran subsidi itu bagian daripada langkah yang kita lakukan,” tegas Bahlil.
Dengan kebijakan tersebut, harga BBM bersubsidi untuk sementara tetap dipertahankan meski harga minyak global berada pada level tinggi. Pemerintah juga harus menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran negara dan kebutuhan masyarakat agar gejolak harga energi tidak semakin membebani perekonomian.




