Kematian Bambang, HMI MPO Desak Kapolda Metro Usut Dugaan Keterlibatan GRIB Jaya

Ketua BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat, Khoirul Ulum.

Kematian Bambang Setiawan (59) dalam kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, mulai bergeser menjadi persoalan yang menyentuh isu pengamanan aksi dan tanggung jawab negara.

Bambang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tengah situasi ricuh setelah demonstrasi. Ia sempat mendapatkan pertolongan medis, tetapi kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kini mendapat sorotan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (BADKO HMI MPO) DKI Jakarta–Jawa Barat. Organisasi mahasiswa itu mempertanyakan bagaimana situasi pengamanan dapat berkembang menjadi kericuhan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Ketua BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat, Khoirul Ulum, menilai kematian Bambang tidak cukup hanya dipandang sebagai konsekuensi dari kericuhan. Menurutnya, negara perlu membuka secara terang seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi ketika situasi memanas.

“Bambang bukan sekadar angka dalam laporan keamanan. Ia adalah warga negara yang kehilangan nyawa di tengah kekacauan yang seharusnya dapat dicegah oleh negara. Kami menuntut pertanggungjawaban yang jelas: siapa yang memerintahkan, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Khoirul.

GRIB Jaya Ikut Disorot

Dalam tuntutannya, BADKO HMI turut menyinggung keberadaan kelompok masyarakat yang dikaitkan dengan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya saat rangkaian kericuhan berlangsung.

Sejumlah rekaman dan informasi mengenai kelompok yang disebut berkaitan dengan GRIB Jaya beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan bukti untuk menyimpulkan keterlibatan organisasi secara kelembagaan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan dugaan keterlibatan ormas dalam kericuhan masih didalami. Karena itu, BADKO HMI meminta aparat tidak hanya memeriksa pelaku kekerasan, tetapi juga mengurai bagaimana kelompok sipil bisa berada dalam situasi pengamanan aksi.

“Kalau benar terdapat pengerahan kelompok sipil untuk menghadapi massa, siapa yang memberikan ruang dan kewenangan kepada mereka? Negara memiliki aparat kepolisian. Jangan sampai pengamanan aksi justru berubah menjadi pembiaran terhadap kekerasan oleh kelompok sipil,” kata Khoirul.

Menurut dia, persoalan tersebut memiliki dimensi politik dan tata kelola keamanan. Negara, kata Khoirul, tidak boleh kehilangan kendali atas pengamanan ruang publik, terlebih ketika kegiatan penyampaian pendapat berubah menjadi benturan.

BADKO HMI meminta seluruh bukti yang tersedia diperiksa secara menyeluruh, mulai dari rekaman CCTV, video warga, komunikasi aparat hingga keterangan orang-orang yang berada di lokasi.

“Kami tidak mau negara hanya sibuk mencari siapa yang melempar batu, sementara pertanyaan yang lebih besar tentang komando dan tanggung jawab pengamanan justru ditutup. Satu nyawa telah hilang. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Desak Evaluasi Kapolda Metro Jaya

BADKO HMI menilai kematian Bambang harus menjadi dasar evaluasi terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya kekerasan atau pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diminta diproses tanpa melihat latar belakang maupun posisi.

Khoirul menegaskan pihaknya tidak sedang membangun konflik antara mahasiswa dan GRIB Jaya maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Ini bukan perang mahasiswa melawan ormas. Ini soal negara hukum. Jika ada kelompok masyarakat yang melakukan kekerasan, tangkap dan proses secara hukum. Jika ada aparat yang memerintahkan, membiarkan, atau gagal mengendalikan situasi, periksa aparatnya. Semua harus tunduk pada hukum,” tegasnya.

Namun, apabila penyelidikan nantinya membuktikan adanya kelalaian, pembiaran atau persoalan dalam pengendalian keamanan, BADKO HMI meminta pihak yang bertanggung jawab dievaluasi.

“Kami menuntut Kapolda Metro Jaya bertanggung jawab. Jika terbukti terdapat kegagalan dalam pengendalian, pembiaran terhadap kekerasan, atau keterlibatan aparat dalam pengerahan kelompok sipil, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan Kapolda Metro Jaya. Turunkan Kapolda Metro Jaya,” kata Khoirul.

Ia menilai kematian Bambang tidak boleh berakhir sebagai catatan dalam laporan pengamanan. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk menguji sejauh mana negara mampu menjamin keselamatan warga sekaligus mengendalikan situasi ketika demonstrasi berlangsung.

“Bambang harus menjadi yang terakhir. Jangan sampai negara menjadikan kekerasan sebagai bahasa ketika berhadapan dengan rakyat. Kami akan mengawal kasus ini sampai terang,” ujarnya.

BADKO HMI DKI Jakarta–Jawa Barat menyatakan akan membawa persoalan tersebut dalam aksi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut pengusutan kematian Bambang Setiawan, pembukaan rangkaian komando pengamanan, pendalaman dugaan keterlibatan kelompok sipil termasuk pihak yang dikaitkan dengan GRIB Jaya, serta evaluasi terhadap Kapolda Metro Jaya.

Tutup