Kerugian Vilmei Capai Rp3 Miliar
Content creator Meicy Villia atau Vilmei melaporkan karyawannya berinisial Z alias Zahra ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penggelapan dana. Dalam perkara tersebut, Zahra telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Vilmei hendak menggunakan uang di rekening pribadinya. Ia mengaku terkejut ketika mendapati saldo rekening yang selama ini jarang diperiksa hanya tersisa sekitar Rp1 juta.
“Saya waktu itu mau bayar makan, terus mau tarik uang. Biasanya saya memang tarik sedikit-sedikit. Tiba-tiba saldonya tinggal Rp1 juta. Saya bingung, akhirnya cek riwayat transaksi dan ternyata uangnya sudah ditarik,” kata Vilmei saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/8/2026) malam.
Vilmei kemudian memeriksa riwayat transaksi secara lebih menyeluruh. Dari pengecekan tersebut, ia mendapati transaksi mencurigakan ternyata telah berlangsung sejak Agustus 2025.
“Saya kira baru bulan ini, ternyata setelah dicek sampai satu tahun, sudah dari Agustus 2025. Di akhir-akhir juga tidak ada gelagat atau sesuatu yang mencurigakan,” ujarnya.
Menurut Vilmei, jumlah kerugian yang semula diperkirakan sekitar Rp1,28 miliar kemudian berkembang setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan lebih lanjut.
Ia menduga total kerugian akibat aksi tersebut kini mencapai lebih dari Rp3 miliar, meski angka tersebut masih berupa perkiraan dan belum merupakan hasil perhitungan final.
“Belum bisa sebut pasti, tapi di atas Rp3 miliar kayaknya. Kami belum hitung secara akurat, itu masih perkiraan kasar,” ungkap Vilmei.
Vilmei menyebut dugaan penggelapan tersebut juga berkaitan dengan manipulasi transaksi pembelian barang dagangan, termasuk produk parfum. Menurutnya, praktik tersebut diduga telah dilakukan Zahra sejak tahun lalu dengan melibatkan sejumlah orang.
“Dia ternyata dari tahun lalu sudah sering beli parfum saya dengan harga Rp6 ribu, terus menyuruh teman-temannya membeli,” jelasnya.
Selain Zahra, Vilmei juga telah melaporkan seorang pria berinisial A yang disebut merupakan kekasih tersangka. A diduga turut menikmati aliran dana yang berasal dari dugaan penggelapan tersebut.
Vilmei mengaku sempat emosi ketika bertemu dengan pihak yang dilaporkan. Namun, ia memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui proses hukum.
“Pas pertama kali ketemu Arka memang marah. Tapi setelah itu ya sudah, kami ngomong baik-baik,” kata Vilmei.
Kasus dugaan penggelapan dana tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, jumlah kerugian dan keterlibatan pihak lain masih menunggu proses penyidikan serta penghitungan lebih lanjut.



