PP SEMMI Tolak Aksi AMPB di DPR 27 Agustus
Pengurus Pusat Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PP SEMMI) meminta masyarakat mengedepankan cara-cara konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. Organisasi tersebut juga mengingatkan agar kegiatan penyampaian pendapat tidak berujung pada gangguan ketertiban maupun perusakan fasilitas umum.
Ketua Umum PP SEMMI Zulhadi Ariza mengatakan perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disampaikan melalui dialog yang damai, santun, dan tetap berada dalam koridor hukum.
“PP SEMMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi senantiasa mengedepankan dialog yang santun, damai. Mari kita buktikan bahwa kedewasaan berdemokrasi di Indonesia dijunjung tinggi melalui cara-cara yang konstitusional dan bermartabat,” ujar Zulhadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang telah dijamin oleh konstitusi. Meski demikian, pelaksanaan hak tersebut tetap harus dibarengi dengan kewajiban menjaga ketertiban serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.
Zulhadi juga mengajak kelompok masyarakat dan kalangan pemuda untuk menjaga kehormatan simbol-simbol negara serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memperuncing perbedaan.
“Menjaga ketertiban umum, serta menghormati etika moral bangsa demi kebaikan bersama dan tegaknya kedaulatan negara,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, PP SEMMI menyatakan penolakan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, aktivitas masyarakat, maupun fasilitas publik.
“PP SEMMI menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kegiatan penyampaian pendapat yang berpotensi melanggar ketertiban umum, mengganggu aktivitas masyarakat luas, atau merusak fasilitas publik yang merupakan aset bersama bangsa,” tegas Zulhadi.
Sikap tersebut juga diarahkan terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Zulhadi mengatakan pihaknya tidak mendukung aksi tersebut apabila pelaksanaannya tidak memiliki legitimasi yang jelas dan justru berpotensi mengabaikan etika dalam menyampaikan aspirasi.
Ia mengingatkan agar kepentingan kelompok tertentu tidak menunggangi gerakan masyarakat sehingga memicu konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat.
Menurut Zulhadi, penyampaian aspirasi tetap dapat dilakukan selama dilaksanakan secara bertanggung jawab serta menghormati prinsip demokrasi dan ketentuan hukum.
Di sisi lain, PP SEMMI mengajak masyarakat mengalihkan perhatian pada persoalan kemanusiaan yang sedang dihadapi sejumlah wilayah di Indonesia.
Zulhadi menyerukan agar solidaritas publik diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mari kita bahu-membahu, menyatukan kekuatan gotong royong, dan mengulurkan bantuan nyata untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak agar lekas pulih dan bangkit kembali,” pungkasnya.
PP SEMMI berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana tetap kondusif dengan mengutamakan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.



