Manajemen PT Orang Tua (OT) Group menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam setelah kegiatan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) dalam acara The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai polemik.
Permintaan maaf itu disampaikan Direktur Operasional PT Orang Tua Group, Handoko, saat menemui ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) yang mendatangi kantor perusahaan di Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026).
Handoko menyampaikan pernyataan tersebut dari atas mobil komando di hadapan massa. Ia mengakui adanya kegaduhan yang ditimbulkan kegiatan tersebut, tetapi menegaskan bahwa kejadian di lokasi bukan atas instruksi manajemen perusahaan.
“Izinkan saya memohon maaf kepada seluruh umat muslim atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Kejadian di Ancol tersebut sepenuhnya merupakan kesalahan teknis di lapangan, bukan atas instruksi perusahaan,” ujar Handoko.
Ia mengatakan OT Group menyesalkan munculnya kegiatan yang kemudian menjadi sorotan publik tersebut. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun instruksi yang bermaksud menyinggung simbol atau ajaran agama.
Handoko juga menegaskan perusahaan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan perkara tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya.
“Ini sudah masuk ke ranah hukum yang sedang berproses. Mari kita bersama-sama menunggu hasil dari proses penanganan hukum tersebut,” katanya.
Berawal dari Video yang Viral
Kontroversi bermula setelah video kegiatan di The Sound Project beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pengunjung terlihat mengikuti tantangan melafalkan ayat atau surat Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman beralkohol merek Newport.
Kegiatan tersebut kemudian menuai kecaman karena dianggap tidak semestinya mengaitkan aktivitas keagamaan dengan pemberian minuman keras.
Persoalan itu selanjutnya mendapat perhatian aparat kepolisian dan berujung pada aksi FPI di kantor OT Group. Massa meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan serta bertanggung jawab atas kontroversi yang terjadi.
Di tengah aksi tersebut, pihak manajemen memilih menemui massa secara langsung dan menyampaikan permohonan maaf.
Polisi Tetapkan Empat Tersangka
Sementara itu, proses hukum atas kegiatan tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut keempat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M.
“Penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman, Kamis (13/8/2026).
Polisi menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam kegiatan tersebut. Dua di antaranya, yakni RES dan AK, telah ditangkap setelah perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara.
Penyidik juga telah menerima lima laporan masyarakat dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola kawasan serta penyelenggara acara.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak dalam kegiatan yang memicu kontroversi tersebut.