Bigmo Akui Khilaf
Konten kreator Muhammad Janah atau yang dikenal dengan nama Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat setelah menuai kritik akibat diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape saat melakukan siaran langsung di platform YouTube.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah potongan video dari siaran langsung itu beredar luas di berbagai media sosial. Tayangan tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang menilai promosi produk mengandung nikotin tidak semestinya melibatkan anak di bawah umur karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi polemik tersebut, Bigmo menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui siaran langsung di kanal YouTube Niceguymo pada Sabtu (1/8/2026). Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesali tindakannya yang telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Melalui video ini saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan beberapa hari terakhir ini,” ujar Bigmo.
Ia mengakui bahwa apa yang dilakukan saat siaran langsung merupakan sebuah kesalahan. Menurutnya, sebagai figur publik di media digital, dirinya memiliki tanggung jawab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan konten maupun berinteraksi dengan penonton.
“Saya mengakui apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan. Saya menyadari produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan untuk konsumen dewasa dan tidak diperuntukkan untuk anak di bawah umur sesuai regulasi. Sebagai seorang konten kreator saya seharusnya memahami tanggung jawab tersebut dan berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang saya tampilkan kepada publik,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk penyesalan atas kontroversi yang muncul. Kasus ini juga kembali menjadi pengingat bahwa promosi produk yang mengandung nikotin memiliki aturan yang harus dipatuhi, termasuk larangan melibatkan anak di bawah umur dalam aktivitas promosi maupun pemasaran.




