Kemendagri Panggil Bupati Purwakarta Terkait Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit’

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, untuk memberikan klarifikasi terkait polemik lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit Lalanang Bejat yang menuai kritik dari berbagai kalangan.

Pemanggilan dilakukan setelah Kemendagri melakukan pemantauan terhadap pemberitaan dan membahas persoalan tersebut secara internal.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan klarifikasi diperlukan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan terhadap kepala daerah.

“Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal,” kata Benny, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Kemendagri dalam menentukan langkah pembinaan selanjutnya.

“Sebagai tindak lanjut, sesuai aturan, maka dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil permintaan keterangan atau klarifikasi akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya,” ujarnya.

Benny menambahkan, pemanggilan terhadap Saepul Bahri Binzein dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Kita tunggu dalam satu, dua hari ini, ya,” katanya.

Sebelumnya, lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat menjadi sorotan publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang merendahkan perempuan. Polemik tersebut memicu kritik dari berbagai pihak hingga berujung somasi terhadap sang pencipta lagu.

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Saepul Bahri Binzein telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan lagu beserta liriknya dibuat pada 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Tutup